Selasa, 19 Agustus 2025

Usulan Pimpinan MPR 10 Orang, Mendagri: Semua Berhak Berwacana

MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10 orang, yang terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

Masih menurut Saleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. ‎Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," ungkap Saleh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Lantas bagaimana respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas hal tersebut ? Menyikapi itu, Tjahjo menjawab diplomatis.

Menurut Tjahjo, usulan pimpinan MPR jadi 10 orang ‎masih sebatas wacana dan semua pihak berhak berwacana.

"Kan masih wacana. Masa masih wacana dibahas. Semua berhak berwacana," tutur Tjahjo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan