PDIP Tak Masalah Kursi Ketua MPR Lepas Asalkan Amandemen UUD 1945
Kongres PDIP ke V di Bali beberapa waktu lalu, menurut Basarah, mengingatkan kembali kepada kader untuk melanjutkan rencana amandemen terbatas UU 1945
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Ahmad Basarah tak masalah bila kursi Ketua MPR tidak menjadi milik PDI Perjuangan.
Menurut Basarah hal itu bukan karena PDIP sudah pasti mendapatkan kursi Ketua DPR, melainkan di MPR, PDIP fokus pada agenda amandemen terbatas UUD 1945 yang sempat tertunda karena Pemilu.
"Tidak masalah (tidak dapat Ketua MPR), karena kita sekali lagi stressingnya pada apa kinerja MPR. Nah, tentu kita ingin mengingatkan ini loh agenda MPR periode 2014-2019 punya gawe besar yang tertunda karena ada pemilu. Punya gawe besar yang tertunda karena ada Pemilu, masa ga mau dilanjutkan," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).
Baca: Prediksi Nama-nama Menteri Jokowi-Maruf: Menteri yang Bertahan, PDIP Terbanyak hingga Menteri Muda
Kongres PDIP ke V di Bali beberapa waktu lalu, menurut Basarah, mengingatkan kembali kepada kader untuk melanjutkan rencana amandemen terbatas UU 1945.
Sehingga di MPR nanti partainya tidak fokus pada jabatan Ketua atau tidak. Melainkan, mengajak fraksi mana yang senada dengan PDIP dalam mewujudkan amandemen tersebut.
"Ini yang kita tawarkan kepada semua partai politik pada saat nanti menyusun pemimpin MPR, bukan kami membarter seperti berita-berita yang sementara ini muncul," katanya.
PDIP menurut Basarah akan setuju membentuk paket pimpinan MPR dengan fraksi yang memiliki kesepahaman dalam amandemen terbatas UUD 1945. PDIP bahkan rela tidak menjadi ketua MPR asalkan agenda tersebut dikerjakan.
"Mengenai siapa pimpinannya, ya kalau agenda ini disepakati ya monggo silahkan dipilih siapa ketuanya, kita memberi kesempatan," pungkasnya.
Baca: TNI AD Libatkan Pihak Lain Lakukan Penilaian Ideologi Tambahan Terhadap Taruna Akmil Enzo Zenz Allie
Sebelumnya, Pemilihan pimpinan MPR (Ketua dan wakil) akan ditentukan melalui sistem paket yang ditentukan dalam Rapat Paripurna MPR. Paket calon pimpinan nanti akan dipilih oleh 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Pengamat menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua paket yang akan bertarung dalam pemilihan calon ketua MPR.
Paket pertama yakni pimpinan dari partai koalisi pemerintah, dan paket kedua calon pimpinan MPR, dari partai oposisi.
Baca: Taruna Akmil Enzo Zenz Allie Akan Dipertahankan TNI AD, KSAD Mengaku Bakal Pasang Badan
Namun ada juga yang memprediksi bahwa paket pimpinan MPR yang bertarung tidak akan berdasarkan koalisi pada Pemilu Presiden 2019 lalu.
Sejauh ini sudah ada tiga partai yang terang-terangan ingin mendapatkan kursi Ketua MPR. Mereka yakni Golkar, PKB, dan Gerindra.
Profil dan Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kader PDIP yang Resmi jadi Wali Kota Semarang |
![]() |
---|
Momen Megawati Bertemu Ganjar di Semarang, Disambut di Bandara hingga Duduk Bersebelahan Tanpa Sekat |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Gibran Belum Diperhitungkan Maju Pilkada DKI: Hati-hati Banyak Jebakan Politik |
![]() |
---|
PDIP Akui Sodorkan Nama Calon Menteri Siap-siap Jika Jokowi Reshuffle Kabinet, Siapa Sosoknya? |
![]() |
---|
Sikapi Wancana Revisi UU Desa, Sekjen PDIP Sebut Kemajuan Suatu Negara Dimulai Dari Desa |
![]() |
---|