KPU: 17 Anggota DPD Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada 17 anggota DPD RI periode 2019-2024 belum menyerahkan LHKPN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada 17 anggota DPD RI periode 2019-2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini berdasarkan data yang disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, kepada awak media per Selasa (3/9/2019) pukul 11.56 WIB.
Secara keseluruhan, jumlah calon terpilih ada 136 anggota, di mana 119 anggota sudah menyerahkan tanda terima LHKPN dan 17 anggota DPD RI belum menyerahkan tanda terima LHKPN.
Baca: Cerita Menarik Pelatioh Timnas Indonesia Soal Kebiasaanya Tirukan Bunyikan Peluit Pakai Jarinya
Baca: Gegerkan Warga Indonesia, Startup Viral Asal Jerman Kontool Pertimbangkan Ganti Nama
Sebanyak 17 anggota DPD itu berasal dari berbagai daerah.
Di antaranya Sumatera Utara sebanyak 2 anggota DPD, Bengkulu sebanyak 1 anggota DPD, Kepulauan Riau sebanyak 3 anggota DPD.
Kemudian, Kalimantan Selatan sebanyak 3 anggota DPD, Sulawesi Utara sebanyak 1 anggota DPD, Sulawesi Barat sebanyak 1 anggota DPD, Papua sebanyak 3 anggota DPD, dan Papua Barat sebanyak 3 anggota DPD.
Sedangkan, untuk anggota DPD RI dari provinsi lainnya sudah menyerahkan LHKPN.
Masing-masing daerah diwakili 4 anggota DPD RI.
KPU ingatkan anggota DPR terpilih
Politikus Demokrat Taufiqurrahman Duga Ada Kekuatan Besar di Balik KLB dan Terpilihnya Moeldoko |
![]() |
---|
Kronologi Tragedi Pohon Randu Tumbang dan Timpa Mobil yang Melintas di Pemalang, 4 Orang Tewas |
![]() |
---|
Pengamat Ini Yakin Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deliserdang akan Disahkan Kemenkumham |
![]() |
---|
Pria di Jember Bacok Kepala Tetangga Hingga Tewas, Bermula Dari Pengakuan Istri Soal Perselingkuhan |
![]() |
---|
Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Pernah Diajak Kudeta Partai Demokrat, dan Sindiran AHY untuk Moeldoko |
![]() |
---|