Selasa, 9 September 2025

KPK Periksa Petinggi Hutama Karya Terkait Kasus Korupsi Jembatan Waterfront City

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya (Persero) Tbk Sarjono terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

Sarjono bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan.

Baca: Bosnya Jadi Tersangka KPK, PTPN III Siap Kooperatif

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (4/7/2019).

Selain Sarjono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Adnan.

Dia bakal diperiksa untuk tersangka Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa

Diketahui, KPK menetapkan Adnan bersama I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

Baca: OTT KPK di Kalbar: Bupati Bengkayang, Sekda dan Seorang Kepala Dinas Ditangkap

Adnan dan Ketut Suarbawa diduga kongkalikong atau berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp117,68 miliar.

Akibat kongkalikong ini, keuangan negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp39,2 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan