Senin, 1 September 2025

Rusuh di Papua

Pekan Depan Kapolda Jatim Akan Umumkan DPO Veronica Koman

Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Johnson Simanjuntak
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, tak juga menghadiri panggilan terakhir yang dialamatkan kepada dirinya oleh penyidik, Rabu (18/9).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"(Veronica) Tidak (hadir). Sudah habis deadline-nya (kemarin pukul 18.00 WIB)," ujar Frans, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Baca: Perpisahan Menpora, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata

Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, pengumuman DPO itu akan dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada pekan depan.

"Nanti Kapolda Jatim akan umumkan (DPO terhadap Veronica Koman). Kemungkinan Senin atau Selasa (pekan depan)," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan