Jumat, 5 September 2025

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Mulan Jameela jadi Anggota DPR, Warga Garut Protes, 4 Kader Gugat DPP Gerindra

Mulan Jameela jadi anggota DPR. Warga Garut pun protes hingga empat kader Gerindra gugat DPP Gerindra.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/NurulHanna
Mulan Jameela ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019). 

Mulan Jameela jadi anggota DPR. Warga Garut pun protes hingga empat kader Gerindra gugat DPP Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM  - Mulan Jameela akhirnya lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan istri Ahmad Dhani itu sebagai wakil rakyat yang mewakili Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Sebenarnya, suara yang didapat eks teman duet Maia Estianty dalam Pileg 2019 tak cukup untuk mengantarnya sebagai anggota dewan.

Namun, Mulan tetap berhasil melenggang ke Senayan karena menggantikan caleg terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pileg 2019.

Selain itu, Mulan juga menggantikan caleg bernama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat.

Fahrul, dikutip dari Kompas.com, diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Baca: Empat Kader Berencana Gugat DPP Gerindra, Salah Satunya Ervin Luthfi yang Digantikan Mulan Jameela

Baca: Tanggapan Fahrul Rozi, Caleg Gerindra yang Jatah Kursi DPR-nya Direbut Mulan Jameela, Akui Kecewa

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Instagram/@mulanjameela1)

Sejauh ini, Mulan Jameela belum memberikan reaksi apapun, setidaknya di media sosial.

Namun, sejumlah warga Garut memprotes kebijakan ini, termasuk empat kader yang akan menggugat Gerindra.

Apa tanggapan partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut?

Berikut beberapa kabar terbaru soal Mulan Jameela yang jadi anggota DPR sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Warga Garut protes

Keputusan KPU dan Gerindra yang menjadikan Mulan Jameela sebagai anggota DPR menuai protes.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut memprotes penetapan tersebut.

Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kecewa atas dugaan kesewenang-wenangan DPP Partai Gerindra serta KPU RI.

Heri juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Gerindra yang mencopot Ervin Luthfi.

Apalagi pencopotan itu tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih.

"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," kata Heri.

Kata Heri, masyarakat Garut akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Langkah yang akan dilakukan adalah meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Garut, Lulu Ganhdi Nan Rajati mengaku, belum mengetahui Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR.

Bahkan kata Lulu pihaknya belum menerima surat terkait pergantian caleg dari Ervin Luthfi menjadi Mulan Jameela.

"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Itu ranah DPP Gerindra," katanya.

2. Tanggapan Gerindra

Politisi Gerindra dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Politisi Gerindra dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Setelah mendapat protes terkait penetapan Mulan Jameela, Gerindra pun angkat bicara.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPP Partai Gerindra hanya menjalankan keputusan dari PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mulan dan 13 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.

"Sudah dikabulkan, final dan banding, serta sudah inkracht," kata Sufmi saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/9/2019).

"Nah, untuk itu segala sesuatu yang dilakukan partai Gerindra selaku tergugat dan KPU tergugat, hanya melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Menurut Sufmi, jika memang ada calon legislatif lain yang keberatan dengan keputusan Majelis Hakim, sebaiknya ia menempuh jalur hukum.

"Apabila, para caleg saling mengerahkan pemilih ya jangan sampai terjadi (protes) lah."

"Biar bagaimana semua caleg ada pendukungnya di daerah masing-masing, ya pakai saja upaya hukum. Karena ini negara hukum,” katanya.

3. Empat kader Gerindra menggugat

Gelombang protes terkait Mulan Jameela jadi anggota DPR tak hanya datang dari warga Garut.

Rekan se-partai Mulan berencana menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebanyak empat caleg menggugat karena diganti dengan caleg lainnya yang kemudian ditetapkan KPU sebagai anggota DPR terpilih.

Satu di antaranya adalah Ervin Luthfi yang digantikan oleh Mulan Jameela.

Padahal, Ervin Luthfi merupakan calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019

Ada pun tiga caleg yang akan menggugat Gerindra adalah Yusid Toyi, caleg asal Kalimantan Barat yang digantikan Katherine A Oe; Steven Abraham dari Papua; dan Sigit dari Jawa Tengah.

"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nurul Hanna) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan