Selasa, 19 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Moeldoko: Harus Ada Sanksi Bagi Polisi Bertindak Represif Ke Mahasiswa dan Wartawan

Menurutnya, perintah Presiden Jokowi sudah jelas kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menangani demo di berbagai daerah dengan cara proposional

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai harus ada sanksi ke polisi yang melakukan tindakan kekerasan atau represif kepada mahasiswa dan wartawan saat menangani aksi demo tolak Undang-Undang KPK maupun revisi KUHP

"Pasti (ada sanksi), yang pertama pasti di evaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak (aparat kepolisian) di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional," tutur Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). 

Menurutnya, perintah Presiden Jokowi sudah jelas kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menangani demo di berbagai daerah dengan cara proposional dan profesional. 

Baca: DPR dan Kemendag Pernah Bahas Permendag Terkait Lelang Gula Rafinasi

"Proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur)," kata Moeldoko

Mantan Panglima TNI itu pun menyebut aksi demo yang dilakukan mahasiswa jangan dianggap sebagai lawan oleh pihak kepolisian karena mereka hanya ingin menyuarakan aspirasinya. 

"Demo itu bukan musuh. Demo itu anak-anak kita yang ingin mengekspresikan, kami sangat menghargai ekspresi dari anak-anak yang menyuarakan suara rakyat," papar Moeldoko.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan