PKB: UU Pesantren Jadi Kado Indah Jelang Hari Santri
PKB akan terus mengawal implementasi UU ini sehingga peran Pesantren dalam menjaga nilai moralitas agama dan spirit kebangsaan

Kemudian menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatanlilalamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu Pesantren bukan hanya diartikan sebagai lembaga pendidikan keislaman semata, tetapi memiliki peran sebagai lembaga dakwah dan Pemberdayaan masyarakat.
Lebih jauh ia menjelaskan, proses pembelajaran Pesantren yang memiliki ciri pembelajaran yang khas, ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.
Untuk memenuhi kualitas pendidikan di Pesantren harus memiliki institusi yang dinamakan Dewan Masyayikh yang terdiri atas para Kyai dan Ustadz atau sebutan lainnya.
Terkait sumber pendanaan pesantren yang selama ini bersumber dari masyarakat, dalam RUU ini ditegaskan dapat berasal dari APBN dan APBD sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Disepakati adanya dana abadi Pesantren yang berasal dari dana abadi pendidikan," jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia bertanya perihal persetujuan RUU tersebut kepada seluruh fraksi.
"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dapat disetujui menjadi UU?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda disahkannya RUU tersebut.
Sontak, para santri dan staf partai politik berasaskan Islam yang berada di balkon ruang rapat berdiri dan melantunkan salawat nabi.
Wakil rakyat yang mendengar lantunan salawat nabi juga ikut berdiri mendengarkan salawat tersebut.
Politikus PKB: BPKH Masih Belum Optimal |
![]() |
---|
Pidato Bandingkan Soekarno dan Nabi, Anggota DPR Peringatkan Sukmawati Agar Berhati-hati |
![]() |
---|
Legislator PKB Minta Seleksi Ketat Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Politikus PKB: Jangan sampai Birokrasinya Malah Persulit Orang Menikah |
![]() |
---|
Generasi Milenial Jadi Pengebom, Deradikalisasi harus Dievaluasi Jadi Humanisasi |
![]() |
---|