Senin, 11 Agustus 2025

Aksi Massa 212

Dosennya Ditangkap Densus 88 Karena Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Ini Respons IPB

IPB memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.

"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," tulis keterangan pers IPB yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).

Baca: Jokowi Diingatkan Hati-hati Keluarkan Perppu KPK

Baca: Bocah Berusia 8 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tambang Timah

Pihak IPB pun mengaku terkejut mengenai penangkapan Abdul Basith yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan pihak kampus saat ini mencari kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Rektor IPB terkejut

 Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.

Baca: Rezky Aditya Akui Ada Pertemuan Keluarga dengan Pihak Citra Kirana

Baca: Menilik Kondisi Pos Polisi Palmerah yang Dirusak Massa, 2 Bangkai Sepeda Motor Dibiarkan Tergeletak

Baca: Janda Muda Berhubungan Badan dengan 8 Pria di Semak, Saat Diperiksa Beri Pengakuan Mengejutkan

"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.

Inisiasi pembuatan bom molotov

Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Erick Thohir: Saya dan Tim Penjaring Akan Bekerja Secara Fair

Baca: 5 Cara yang Benar dan Aman Menyimpan Paspor Agar Tidak Hilang atau Rusak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.

Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.

Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.

Baca: Spesifikasi dan Harga Oppo A9 2020, Ponsel dengan 4 Kamera Kapasitas Battery 5000 mAh

Mereka memiliki peran berbeda.

Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.

Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 30 September 2019: Virgo Perlu Kerja Keras, Aries Butuh Kesunyian

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan berkomentar banyak.

“Mungkin mau diberikan keterangan besok secara resmi,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap itu dosen IPB, lagi-lagi dia mengelak.

“Itu secara resmi besok (Senin) akan disampaikan. Kan, e, biasanya lalu dikonfirmasi lagi. Jadi enggak bisa disampaikan sepenggal-sepenggal, nanti keliru. Sabar aja ya,” kata Asep.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan