Senin, 18 Agustus 2025

Pelantikan Anggota Dewan

Mulan Jameela Ingin Masuk Komisi I Agar Bisa Bertemu Media, Inilah Tugas Komisi I

Lewat InstaStories-nya, Mulan Jameela menulis ingin masuk ke Komisi I DPR RI agar bisa bertemu dengan media. Ternyata, inilah tugas Komisi I.

Kolase Instagram Mulan Jameela
Mulan Jameela Ingin Masuk Komisi I Agar Bisa Bertemu Media, Inilah Tugas Komisi I 

Lewat InstaStories-nya, Mulan Jameela menulis ingin masuk ke Komisi I DPR RI agar bisa bertemu dengan media. Ternyata, inilah tugas Komisi I.

TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Mulan bersama 574 anggota DPR RI lainnya telah resmi dilantik dan mengambil sumpah dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Lewat Instagram Stories, istri musisi Ahmad Dhani itu menulis ingin masuk ke Komisi I DPR RI.

Pasalnya, ia ingin lebih sering bertemu dengan para pewarta.

Mulan Jameela minta doa
Mulan Jameela minta doa (instagram)

Baca: Dilantik jadi Anggota DPR Ditemani Tiara Savitri, Mulan Jameela Pakai Baju Bodo hingga Ngaku Nervous

Baca: Beda Penampilan Mulan Jameela dan Krisdayanti saat Dilantik Jadi Anggota DPR

Bukan tanpa alasan kenapa Mulan Jameela ingin masuk ke Komisi I.

Hal ini bermula dari kabar tentang dirinya yang ditulis di sejumlah pemberitaan tidak memiliki program sebagai anggota DPR RI.

Ibu empat anak itu pun menampik pemberitaan tersebut.

"Saya enggak pernah bilang kalau saya enggak tahu apa program saya ke depan nanti."

"Yang saya bilang, insya Allah ada beberapa program," tulis Mulan dalam Instagram Storiesnya, Senin (30/9/2019).

Baca: 14 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR, Krisdayanti, Mulan Jameela, hingga Primus Yustisio

Baca: Mulan Jameela: Doakan Saya Agar Amanah

Mulan Jameela mengaku belum bisa berbicara tentang program kerja karena dirinya belum ditentukan akan masuk ke komisi berapa di DPR RI.

"Dikarenakan saya belum tahu masuk komisi berapa. Tentunya saya sampaikan nanti saja pas setelah tahu dapat komisi keberapa. Biar kita tepat bicaranya," ujar Mulan.

Sebab, Mulan masih akan menunggu keputusan fraksi Partai Gerindra yang mengusungnya.

"Saya masih menunggu keputusan fraksi, mau ditempatkan di komisi berapa. Saya enggak mau terburu-buru bicara."

"Memangnya saya bisa ngatur-ngatur fraksi untuk ditempatkan di komisi yang saya mau? Kan enggak," tulis Mulan Jameela.

Oleh karena itu, Mulan mengimbau para awak media untuk tak terlalu mencecarnya lagi dengan pertanyaan seputar program kerjanya.

"Jadi slow aja teman-teman jurnalis.." tulis Mulan lagi.

Baca: Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Gugup, Lihat Potretnya Pakai Busana Khusus Pelantikan

Baca: Sederet Artis Dilantik jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Tampil Anggun, Mulan Jameela: Doakan Saya

Di akhir postingan, Mulan kembali menulis ingin masuk Komisi I agar bisa lebih intens dengan media.

"#jadipengenmsukkomisiIbiarbisalebihintensdengantementemenmedia He-he-he," tulisnya.

Mulan Jameela ingin masuk Komisi I agar bisa bertemu dengan media
Mulan Jameela ingin masuk Komisi I agar bisa bertemu dengan media (Tangkap layar Instagram)

Bila Mulan Jameela ingin masuk ke Komisi I, apa saja sih, tugas Komisi I?

Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014, Komisi I memiliki ruang lingkup tugas di bidang Pertahanan; Luar Negeri; Komunikasi dan Informatika; dan Intelijen.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi I memiliki 15 mitra kerja dari lembaga pemerintahan, yaitu:

1. Kementerian Pertahanan (Kemhan);

2. Kementerian Luar Negeri (Kemlu);

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo);

4. Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU;

5. Badan Intelijen Negara (BIN);

6. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg);

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);

8. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);

9. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI);

10. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);

11. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);

12. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);

13. Dewan Pers;

14. Perum LKBN Antara;

15. Lembaga Sensor Film (LSF)

16. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

17. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Dikutip dari situs resmi dpr.go.id, Komisi I DPR RI memiliki tugas dalam bidang:

1. Legislasi (pembentukan undang-undang)

Dalam bidang legislasi, Komisi I DPR RI memiliki tugas mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI.

Untuk itu, Komisi I DPR RI dapat melaksanakan:

- Penyusunan (perumusan) RUU Usul Inisiatif DPR

- Pembahasan terhadap:
RUU Usul Inisiatif Pemerintah
RUU Usul Inisiatif DPR
RUU Pengesahan Perjanjian Internasional (Ratifikasi)

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan undang-undang, Komisi I DPR RI menerima partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU yang sedang dirumuskan dan dibahas oleh Komisi I DPR RI.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis maupun secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI.

Di samping itu, dalam merumuskan dan membahas RUU, Komisi I DPR RI juga meminta masukan dari Pakar/Akademisi/Pejabat Pemerintah melalui RDPU/RDP maupun melalui Kunjungan Kerja.

2. Budgeting (anggaran)

Dalam bidang anggaran, Komisi I DPR RI memiliki tugas:

- Mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.

- Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN serta mengusulkan perubahan RKAKL yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program Kementerian/Lembaga (KL) yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI.

- Menyampaikan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN dan menyampaikan hasil pembahasan RAPBN, RKAKL, dan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi.

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI berdasarkan hasil sinkronisasi alokasi anggaran KL oleh Badan Anggaran

- Menyerahkan kembali kepada Badan Anggaran hasil pembahasan komisi untuk bahan akhir penetapan APBN

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran per program yang bersifat tahunan dan tahun jamak yang menjadi Mitra Komisi I DPR RI

- Mengadakan pembahasan laporan keuangan negara dan pelaksanaan APBN; dan

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI.

3. Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, Komisi I DPR RI mempunyai tugas:

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD; dan

- Menjalin hubungan luar negeri, baik dengan institusi negara maupun swasta, sesuai dengan bidang tugas setiap komisi dan dikoordinasikan oleh Badan Kerjasama Antar-Parlemen.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan