Pelantikan Anggota Dewan
Tidak Hanya Bamsoet dan Muzani, Ketua MPR juga Diincar Fadel Muhammad
Bamsoet dinilai layak karena Golkar merupakan partai peraih kursi terbanyak ke dua di parlemen periode 2019-2024.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perebutan Kursi Ketua MPR tidak hanya hanya menjadi perebutan antara Golkar dan Gerindra saja, melainkan juga DPD.
Apabila Golkar mengajukan nama Bambang Soesatyo ( Bamsoet) , Gerindra mengusulkan nama Ahmad Muzani, Fraksi DPD mengusulkan nama Fadel Muhammad untuk menjadi Ketua MPR.
"Ada calon-calon tadi, DPD mengajukan nama, kemudian Gerindra mengajukan nama, kemudian Golkar juga mengajukan nama," kata Ketua Fraksi Demokrat di MPR, Benny K Harman usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).
Demokrat sendiri menurut Benny belum menentukan dukungan calon ketua MPR. Fraksinya saat ini masih menimbang-nimbang dan menunggu komunikasi dari para calon.
"Kami masih menimbang ya," katanya.
Baca: Bawa Senpi Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Sultra, 6 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polri
Untuk diketahui ketiga Calon Ketua MPR mengklaim paling layak mendapatkan posisi Ketua MPR. Bamsoet dinilai layak karena Golkar merupakan partai peraih kursi terbanyak ke dua di parlemen periode 2019-2024.
Sementara Muzani juga dianggap berhak menjadi ketua karena Gerindra merupakan partai peraih suara terbanyak ke dua di Pemilu 2019. Selain itu, sudah menjadi tradisi bahwa Ketua MPR dijabat oleh anggota yang berasal dari partai di luar koalisi pemerintah. Seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Taufiq Kiemas dan Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Fadel Muhammad juga menganggap layak mendapatkan kursi Ketua MPR. Karena, Fraksi DPD merupakan terbesar di MPR dengan jumlah 136, dibanding Golkar yang hanya 85, dan Gerindra 78.
"Tetapi yang paling utama, DPD minta, karena kita fraksi terbesar, sepantasnya lah DPD menjadi Ketua MPR RI," kata Fadel.
Saat ini setiap fraksi sedang melakukan lobi untuk menentukan Calon Ketua MPR. Apabila tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka akan dilakukan proses pemungutan suara. Ketua dan dan wakil ketua MPR terpilih nantinya akan dilantik pada rapat Paripurna MPR pukul 19.00 wib.