Jumat, 14 November 2025

Munarman Dicecar 18 Pertanyaan Soal Percakapannya Dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman dicecar soal percakapan Whatsapp terkait kasus penculikan dan penganiyaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019). 

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

13 tersangka

 Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng, masih terus bergulir.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus Ninoy Karundeng.

Yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, serta Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Ferry.

Tak hanya itu, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy.

Ninoy Karundeng diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Baca: Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid

Baca: Reaksi Jubir PA 212 Novel Bamukmin yang Ikut Diperiksa soal Ninoy Karundeng: Ada Apa Dikait-kaitkan?

Ninoy dianiaya karena merekam aksi unjuk rasa yang tengah mendapat pertolongan akibat terkena gas air mata.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved