Rabu, 27 Agustus 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Ayah dan Anak yang Ditangkap Densus 88 di Bali Miliki Hubungan Dekat dengan Penusuk Wiranto

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan kedua terduga teroris ini merupakan ayah dan anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Istimewa
Berikut enam fakta tentang Abu Rara, pelaku penusukan Wiranto, dari pernah mengonsumsi narkoba hingga menolak Pancasila. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 dibantu Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali masih melakukan pendalaman terhadap dua terduga teroris berinisial AT dan ZAI yang ditangkap pada pekan ini.

Keduanya ditangkap di Jembrana, Bali, pada Kamis (10/10/2019). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan kedua terduga teroris ini merupakan ayah dan anak.

"Kedua terduga AT dan ZAI adalah orang tua dan anaknya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Hengky melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).

Keduanya diduga berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Berdasarkan hasil pendalaman Densus 88, diketahui bahwa keduanya berada dalam satu grup percakapan "Menanti Al Mahdi".

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bali, Polisi Sebut Miliki Hubungan Dekat dengan Penusuk Wiranto

Bahkan AT memiliki hubungan dekat dengan Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara, pelaku penyerangan Menko Polhukam, Wiranto.

"Keduanya sudah mengetahui niatan Abu Rara untuk melakukan amaliyah," tutur Hengky.

Bahkan AT telah menyiapkan panah, air soft gun dan sangkur. Senjata tersebut diduga bakal digunakan untuk amaliyah di wilayah Bali.

AT dan ZAI sudah merencanakan perlawanan jika sewaktu-waktu ditangkap oleh polisi. Keduanya telah membuat rencana untuk membuang ponsel dan laptop ke dalam air.

Polisi menyita barang bukti, diantaranya panah, air soft gun, sangkur, ponsel dan laptop.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan