Senin, 4 Mei 2026

Kabinet Jokowi

Jadi Menteri Jokowi, Berapa Kekayaan Mahfud MD?

Seusai pertemuan, Mahfud menyatakan siap menjadi menteri. Namun, Jokowi tak memberitahukan posisi menteri apa

Tayang:
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/henry lopulalan
DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD usai bertemu Prisiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Menurut Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Merdeka, Senin (21/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku membahas penegakan hukum dan persoalan HAM.

Seusai pertemuan, Mahfud menyatakan siap menjadi menteri. Namun, Jokowi tak memberitahukan posisi menteri apa yang akan didudukinya.

Menurut dia, Jokowi telah memahami secara lengkap latar belakang pendidikan, pengalaman politik, hingga birokrasi.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Mahfud memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.

Adapun harta yang dimiliki Mahfud MD terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Mahfud tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.

Untuk harta bergerak, eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memiliki lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp 777 juta.

Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 9.953.324.397 dan USD 104.615.

Dengan demikian total harta kekayaan Mahfud senilai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.

Tak Minta Apa-apa

Sebelumnya, Mahfud MD mengakui diminta menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Kerja jilid 2.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD kepada wartawan seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

"Saya diminta membantu menjadi salah seorang menteri" tutur Mahfud MD, dikutip dari tayangan BreakingNews Kompas TV,Senin (21/10/2019).

Namun demikian, ketika ditanya menteri apa yang diitawarkan kepadanya, Mahfud MD enggan menjawabnya secara lebih rinci.

Mahfud MD mengaku siap menjadi menjadi menteri dan ia menyerahkan ke Presiden sepenuhnya untuk ditempatkan di pos kementerian apapun.

Baca: Terima Tawaran Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Mahfud MD: Bisa Jadi Menteri Agama

Menurutnya, Presiden Jokowi telah mengetahui rekam jejaknya dan ia yakin akan ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya.

"Saya tidak tanya kepada Presiden, karena Presiden itu hafal riwayat hidup saya, Pak Mahfud itu ahlinya ini, ijzahnya ini, pengalaman politiknya ini, pengalaman birokrasinya ini."

"Sehingga itu memberi kesimpulan bahwa saya tidak perlu minta apa, Presiden sudah tau, saya katakan Siap" jelasnya.

Namun demikian ketika disinggung mengenai posisi menteri lebih spesifik, Mahfud MD mengatakan bisa menjadi apa saja.

"Bisa Jaksa Agung, bisa Menteri Hukum, bisa Menteri Agama, bisa di politik. Saya percaya Bapak Presiden mengetahui latar belakang saya”.

Kepada wartawan, Mahfud MD juga mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi diawali dengan diksusi berkaitan dengan problem yang dihadapi bangsa Indonesia.

"Dengan terlebih dahulu beliau bercerita mengenai problem yang bersifat makro lalu problem yang sifatnya spesifik," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi mengajaknya berdiskusi soal pembenahan hukum, masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, upaya deradikalisme dan masalah politik.

Baca: Pasti Jadi Menteri, Mahfud MD Bongkar Percakapannya dengan Jokowi: Bisa Jadi Menteri Agama

Mahfud MD juga memobocorkan bahwa ia bersama menteri yang dipilih Jokowi dakan dilantik pada hari rabu (23/10/2019).

"Hari Rabu jam 7 diundang ke sini pertama jam 7 itu untuk diperkenalkan semua kepada Anda, ini kan satu-satu hari ini, besok Rabu diperkenalkan semua."

"Oke sesudah jam 7, oke diperkenalkan nanti jam 9 penyerahan SK keputusan presiden untuk masing-masing orang. Sesudah itu pelantikan," beber dia.

Doa Ibunda

Siti Khotijah, Ibu Mahfud MD mengaku bersyukur atas kabar tentang putranya yang akan menjadi Menteri.

Dilansir dari tayangan Kompas Petang, Senin (21/10/2019), Ibu Mahfud MD mengaku ditelpon anaknya dua hari yang lalu untuk minta didoakan agar tetap diberikan kesehatan.

Siti Khotijah pun mendoakan yang terbaik untuk anaknya tersebut.

"Saya sangat bersyukur sekali kabar mahfud menjadi calon menteri."

"Saya berharap doa yang terbaik. Semoga Allah memberi yang terbaik untuk Mahfud dan keluarganya," ucap Ibu Mahfud MD.

Baca: Mungkinkah Mahfud MD Bakal Jadi Menkumham? Yunarto Wijaya Soroti Integritas

Kata Pengamat

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menganalisa kemungkinan sosok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi menteri di Kabinet Jokowi.

Yunarto Wijaya menuturkan, ada peran yang menarik dari Mahfud MD yang sempat menjadi tim sukses Prabowo - Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.

Dengan berbagai kabar Mahfud MD itu, lanjut Yunarto Wjiaya, kapasitanya tak diragukan lagi.

"Tinggal pertanyaannya akan di bidang apa? Latar belakang dia juga dianggap bisa mewakili NU "secara kultural" dan lalu Gusdurian," tegas Yunarto Wijaya.

Jika menjadi seorang menteri, Yunarto Wijaya menilai sosok Mahfud MD memiliki integritas yang tak diragukan.

Kendati demikian, Yunarto Wijaya menekankan bahwa sosok keras Mahfud MD belum tentu bisa diterima kelompok tertentu.

"Apakah akan ditetapkan sebagai representasi karena tokohnya atau fungsional? Kalau fungsional bisa saja beliau jadi Menkumham atau Jaksa Agung," ungkap Yunarto Wijaya.

Yunarto Wijaya berharap agar Mahfud MD di bidang hukum sesuai dengan latar belakangnya.

Sebelumnya diketahui, Mahfud di era Presiden Jokowi-JK merupakan Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved