Kabinet Jokowi
FAKTA-FAKTA Dokter Terawan yang Tak Disetujui Jadi Menkes hingga Pernah Dipecat IDI
Berikut ini fakta-fakta Dr. Terawan yang tak disetujui jadi menkes oleh MKEK IDI hingga pernah dipecat dari IDI
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Berikut ini fakta-fakta dr Terawan yang tak disetujui jadi menkes oleh MKEK IDI hingga pernah dipecat dari IDI
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Terawan Agus Putranto dilantik menjadi Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019) kemaren.
Pemilihan Dokter Terawan sebagai Menkes ternyata tidak disetujui oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
MKEK sempat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada 30 Semptember 2019 lalu dengan nomor 0059/PB/MKEK/09/2019.
Surat tersebut ditandatangi oleh Dr Broto Wasiswto DTM&H, MPH selaku ketua MKEK.
Dalam surat tersebut dituliskan alasan MKEK tidak menyarankan Dokter Terawan, karena yang bersangkutan masih dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik kedokteran.
Baca: Reaksi Dokter Terawan Soal Surat MKEK IDI yang Tak Setuju Dirinya Jadi Menkes
Baca: Dokter Terawan Cari Solusi Atasi Persoalan BPJS Kesehatan Agar Tidak Beratkan Rakyat
Berikut penggalan isi surat dari MKEK kepada Presiden Jokowi:
Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut (nama menteri kesehatan) mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan.
Adapun alasan yang mengirigi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Pelanggaran kode etik tersebut terkait dengan terapi cuci otak atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang diperkenalkan Dokter Terawan.

Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber soal penolakan Dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan
1. Reaksi Dokter Terawan
Meskipun mendapat penolakan, dr Terawan menganggap penolakan atas dirinya merupakan hal wajar.
Ia mengatakan, masalah pengangkatan pasti diwarnai pro dan kontra, terlebih lagi jabatan politis.
"Tidak masalah pengangkatan pasti diwarnai pro dan kontra. Apalagi jabatan politis."
"Tantangan pasti selalu ada, justru itu yang menarik," tegasnya usai pelantikan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia juga tak menyangka, dirinya akan menjadi menteri.
"Saya tidak menyangka bakal jadi menteri. Saat diminta Pak Presiden saya langsung bilang siap untuk membantu."
"Keluarga juga senang, memberi semangat dan pastinya mendoakan," imbuhnya.
Baca: Dirut BPJS Beri Selamat ke Dokter Terawan via WhatsApp
Baca: Ditunjuk Jadi Menkes, Terawan: Saya Bahagia Diberi Amanah
2. Terkenal karena metode cuci otak
dr Terawan dikenal sebagai dokter TNI AD dengan pangkat Mayor Jenderal (Maujen).
Di dunia medis, ia juga dikenal dengan metode barunya dalam mengobati penyakit stroke, yakni terapi cuci otak.
Hal ini membuat Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyerukan upaya penyelamatan dokter Teriawan di akun Instagram-nya.
Abrizal Bakrie mengungkap metode yang digunakan dokter Terawan sudah menolong dan terbukti mampu mencegah maupun mengobati ribuan penderita stroke.
Hal itulah yang kemudian membuat nama dokter Teriawan kemudian menjadi trending topik di Google.
Kemampuan dokter Teriawan mencuci otak demi kesembuhan pasien menuai kontroversi.
Meski begitu, metode Cuci Otak yang dilakukan dokter Teriawan pernah menyembuhkan 40 ribu pasien.
Dilansir dari laman warta kota, dokter Teriawan asal Yogyakarta ini mengaku sudah menerapkan metode mengatasi masalah stroke ini sejak tahun 2005.
"Sudah sekitar 40.000 pasien yang kami tangani," imbuhnya.

3. Pelanggaran kode etik
Terkait dengan pelanggaran kode etik, dr Terawan dikabarkan suka mengiklan dan memuji diri.
Ia juga dikabarkan menjanjikan kesembuhan pad apasiennya.
Padahal, dalam kode etik kedokteran, seorang dokter tidak boleh mengiklankan, memuji diri, dan menjanjikan kesembuhan pada pasiennya.
Ia juga tidak mengindahkan penggilan dari Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran.
Setiap dipanggil untuk hadir dalam sidang, Terawan tidak pernah hadir.
Hal tersebut juga termasuk pelanggaran dalam kode etik kedokteran.
4. Pernah dipecat IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah memberikan sanksi kepada dr Terawan berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 yang dikutip Kontan.co.id Senin (2/4/2018).
Dalam surat tersebut, IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambahhimbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut.

5. Bahagia telah dilantik
Baca: Ditunjuk Jadi Menkes, Terawan: Saya Bahagia Diberi Amanah
Dr Terawan merasa bersyukur telah diberikan tanggung jawab dan amanah langsung oleh Presiden Jokowi.
Ia menuturkan, akan fokus memprioritaskan visi Jokowi - Maruf Amin dalam hal memajukan sumber daya manusia (SDM).
Di antaranya, penyelesaian masalah stunting, BPJS, maupun pelayanan preventif dan promotif.
"Ya bahagia lah (perasaan setelah dilantik). Saya diberikan tanggung jawab, amanah untuk bekerja. (Stunting, BPJS, maupun pelayanan preventif dan promotif) itu yang harus dimajukan, dan banyak hal yang sekiranya bisa mendukung visi SDM bisa tercapai," ujar dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
(Tribunnews.com/Renald/Apfia Tioconny Billy/Theresia Felisiani/Srihandriatmo Malau/Rina Ayu Panca Rini)