Kamis, 11 September 2025

Kabinet Jokowi

Pelantikan Wakil Menteri: Pengamat Sebut Tak Sesuai UU hingga PKB Berharap Tak Ada Matahari Kembar

Mengenai pelantikan wakil menteri, pengamat menilai tidak sesuai UU hingga PKB berharap tidak ada matahari kembar.

Editor: Daryono
KompasTV
Mengenai pelantikan wakil menteri, pengamat menilai tidak sesuai UU hingga PKB berharap tidak ada matahari kembar. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 12 wakil menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (25/10/2019).

Proses pelantikan 12 wakil menteri tersebut dimulai pembacaan Keputusan Presiden 72/M/Tahun 2019.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para wakil menteri, Jumat, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Terkait dilantiknya 12 wakil menteri ini, para tokoh dan pengamat memberikan tanggapan mereka.

Dirangkum Tribunnews, berikut berbagai tanggapan tokoh dan pengamat mengenai jajaran Kabinet Indonesia Maju yang baru:

Baca: Jumatan Bareng, Mitra Gojek Nilai Nadiem Tetap Bersahaja Meski Jadi Menteri

Baca: Rincian Gaji Wakil Menteri: Ada Tunjangan Perumahan Rp 35 Juta per Bulan jika Tak Dapat Rumah Dinas

1. Dinilai ingkari UU

Presiden Joko Widodo melantik 12 orang wakil menteri yang telah ia perkenalkan ke publik. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Presiden Joko Widodo melantik 12 orang wakil menteri yang telah ia perkenalkan ke publik. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, menilai diangkatnya 12 wakil menteri tidak sesuai Pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu," bunyi Pasal 10.

"Pengangkatan Wamen di awal masa jabatan kabinet tidak sesuai dengan maksud Pasal 10 yang menyebut pengangkatan Wamen sifatnya adalah fakultatif."

"Yaitu, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus maka presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu," terang pakar hukum tata negara ini dalam keterangan pers, Jumat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan untuk menentukan apakah kementerian membutuhkan wamen atau tidak, baru bisa diketahui setelah kabinet berjalan dalam jangka waktu tertentu.

"Yaitu ketika kabinet telah bekerja, kemudian berdasarkan hasil evaluasi presiden, diketahui bahwa beban kerja menteri tertentu dalam rangka mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden ternyata sudah berlebihan sehingga perlu di dukung oleh adanya Wamen," tutur dia.

Bayu pun menilai tindakan yang diambil Jokowi sebagai bentuk tidak konsistennya atas janji pemerintahan yang sederhana dan ramping tapi kaya fungsi serta bekerja cepat.

2. Efektivitas kinerja

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (dok. DPR RI)

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan efektivitas kinerja 12 wakil menteri yang resmi dilantik Jokowi pada Jumat.

Baca: Pengamat Sebut Penunjukan Surya Tjandra Jadi Wamen Agraria Penuhi Kebutuhan Netizen, Ini Alasannya

Baca: Harus Ada Sinergi Antar Kementerian Bangun Daya Saing Produk UKM

Mengutip Kompas.com, Saleh menilai di kementerian masing-masing sudah ada jabatan direktorat jenderal dan deputi yang menangani persoalan spesifik.

"Hampir di semua kementerian itu ada dirjen dan deputi bahkan dirjen-dirjennya ini menangani masalah-masalah khusus dan spesifik."

"Kalau ada penambahan wakil menteri efektifitasnya seperti apa?" tanya Saleh saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Tak hanya itu, Saleh juga mempertanyakan apa tugas pokok dan fungsi wakil menteri ke depannya.

"Nah sekarang ditaruh lagi wakil menteri yang tugasnya juga kelihatannya untuk membantu melancarkan tugas menteri," ujar dia.

"Nah nanti bagaimana ini job description-nya? Apakah wamen ini nanti hanya dipakai untuk tugas-tugas dalam hal seremonial saja?"

"Misalnya membuka pelatihan, membuka rapat dan lain sebagainya atau mungkin bisa mengeksekusi program," tandasnya.

3. Bertentangan dengan gagasan reformasi birokrasi

Wahyu Sakti Trenggono Wakil Menteri Pertahanan mencium tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat prosesi pemberian ucapan selamat.
Wahyu Sakti Trenggono Wakil Menteri Pertahanan mencium tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat prosesi pemberian ucapan selamat. (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Tak hanya mempertanyakan efektivitas kinerja 12 wakil menteri, Saleh Partaonan Daulay juga menilai kebijakan Jokowi bertentangan dengan gagasan mengenai reformasi birokrasi.

Dilansir Kompas.com, Saleh mengatakan pengangkatan wakil menteri tidak sejalan dengan gagasan yang diucapkan Jokowi.

Baca: Sama dengan Zaman SBY, Banyak Wakil Menteri di Periode Kedua Pemerintahan Jokowi, Ini Kata Pengamat

Baca: Soal Wakil Menteri, Pengamat Berikan Tanggapan, Soroti Mahendra Siregar dan Retno Marsudi

"Pertanyaannya apakah ini tidak bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan Presiden untuk memangkas birokrasi di pemerintahan?" ucap Saleh, Jumat.

"Itu sebetulnya satu langkah yang progresif dan saya kira perlu dicoba."

"Tapi pada sisi yang lain kita mendengar ada 12 orang yang sedang diperkenalkan di istana untuk menjadi wakil menteri," tutur dia.

"Saya juga melihat bahwa pelantikan wakil menteri yang dilakukan hari ini masih menimbulkan tanda tanya, menyisakan tanda tanya," imbuhnya.

4. Tidak menjamin birokrasi mulus

Direktur Eksekutif INDIKATOR Burhanuddin Muhtadi sedang menjelaskan hasil survey di Kantor Indikator Politik Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (03/04/2019). Hasil survey Indikator Politik Indonesia hingga akhir maret 2019, simulasi pemilihan presiden tetap unggul pasangan Jokowi ??? Maruf Amin 55,4 % dari pasangan Prabowo ??? Sandiaga Uno 37,4 %. Sementara kelompok yang belum menentukan pilihan (undecided) sekitar 7,2 %. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Direktur Eksekutif INDIKATOR Burhanuddin Muhtadi (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan dilantiknya wakil menteri tidak menjamin bisa membuat birokrasi berjalan lancar.

"Saat itu yang muncul adalah karena banyaknya menteri yang represi dari partai politik."

"Pak SBY menunjuk wakil menteri yang secara tidak langsung menujukkan ketidakpercayaan terhadap menterinya sendiri."

"Kebetulan menterinya dari partai, jadi perlu dijaga oleh wamen-wamen yang profesional yang berlatar belakang dari non partai," kata Burhanuddin, Jumat, sebagaimana dikutip Tribunnews dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga menyebutkan koalisi gemuk bisa berdampak buruk.

Baca: Cerita Wamenhan yang Sempat Merenung ketika Diberitahu Bakal Jadi Wakilnya Prabowo

Baca: Candaan Menhan Prabowo ke Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono: Kamu yang Kerja, Aku Tidur

"Jadi ibarat orang yang terkena obesitas, itu bukan hanya kurang lincah bergerak, tapi juga penyakitan karena rawan terkena lemak jahat," ungkapnya.

"Ini yang harus diantisipasi Jokowi, harus betul-betul, jangan serta-merta dengan membentuk postur kabinet yang gemuk, kemudian disiplin koalisi menjadi lemah, monitering menjadi lemah," tandas dia.

5. Jangan sampai ada matahari kembar

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, berharap agar wakil menteri tetap menjalankan wewenang sesuai porsi dan bekerja sama dengan menterinya.

Jazilul mengibaratkannya sebagai matahari kembar.

"Wamen itu jabatan politik. Saya berharap wamen bisa bekerja sama dengan menteri yang ada, jangan sampai ada matahari kembar di kementerian," ungkap Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

"Apalagi Pak Jokowi berharap setiap menteri memiliki tidak visi, ada visi wamen kan repot," lanjutnya.

Jazilul pun menerangkan wakil menteri hanya bersifat tambahan, tidak harus ada di kementerian.

Ia menilai adanya wakil menteri ini bisa dibilang berkaitan dengan bagi-bagi kekuasaan.

"Kalau melihatnya dari sisi itu, (bagi-bagi kursi) itu melihatnya dari sisi yang negatif ya."

"Tapi positifnya saja bahwa wakil menteri ini bagian untuk mempercepat pelayanan penangananan masalah di setiap kementerian," kata dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tio, Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman/Kristian Erdianto/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan