CPNS 2019
Tak Lolos Administrasi CPNS 2019, Masih Ada Waktu Sanggah Maksimal 3 Hari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019.
Meskipun terlihat sepele, ketelitian dalam tahapan administrasi tidak boleh diabaikan bagi setiap pelamar CPNS 2019.
Dikutip dari laman Kompas.com berdasarkan pengalaman pada CPNS 2018, yang telah mendaftar secara tuntas di situs sscn. bkn.go.id, yakni sebesar 3.627.981 orang
Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebesar 1.751.661 orang.
Sedangkan 355.733 orang tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Ada beberapa faktor yang membuat calon pendaftar tidak lolos, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesalahan saat memilih jurusan.
Untuk mengatasi kesalahan administrasi , Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi CPNS 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyampaikan, waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca-pengumuman.
"Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," kata Ridwan seperti dikutip Tribunnes.com dari Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Waktu sanggah disediakan untuk untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi.
Dengan demikian pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
"Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujar Ridwan.
Baca: Segera Dibuka Mulai 11 November, Simak Cara Mudah Daftar CPNS 2019 via SSCASN
Baca: Formasi CPNS 2019: Tak Beri Tempat Tenaga Administrasi, Guru Terbanyak
Tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi, dikarenakan jumlahnya telah hampir separuh dari total di Indonesia.
Menurut Ridwan, pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang nantinya diunggah ke sistem SSCASN
Dokumen yang harus disiapkan antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pendaftaran secara online lewat https://sscasn.bkn.go.id dimulai pada 11 November 2019, mendatang.
Jadwal tahapan CPNS 2019

Pengumuman: Oktober 2019
Pendaftaran: November 2019
Pengumuman Seleksi ADM: Desember 2019
Masa sanggah: Januari 2020
Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD: Februari 2020
Pengumuman Hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai SKD & SKB: April 2020
Baca: Daftar Lengkap 68 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2019, Cek Persyaratannya
Baca: CPNS 2019 Tak Jadi Akhir Oktober, Ternyata Dimulai Awal November, Berikut Keterangan Resminya
Alur Pendaftaran Online via SSCASN:

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran 10/22/2019 Rekrutmen CPNS 2019
Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN. Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada November, portal SSCASN belum dapat diakses.
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Ini Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
Baca: Pemerintah Umumkan Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2019
(Tribunnews.com/ Endra Kurniawan/Kompas)