Fahri Hamzah Tuding KPK Tebang Pilih Kasus, Ini Penjelasan Febri Diansyah
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kasus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kasus.
Pernyataan Fahri Hamzah tersebut dilontarkan saat ia diwawancarai Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019).
Sesi bincang-bincang itu ditayangkan di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan praktik tebang pilih seperti yang dilontarkan Fahri Hamzah tidak benar.
Baca: Live Streaming TV Online Juventus vs Genoa Liga Italia via Maxstream, Dapat Akses di HP
Penanganan perkara yang dilakukan KPK berdasarkan bukti.
"Isu ini sering muncul dari politikus ataupun pihak yang terkait dengan pelaku korupsi. Dalam beberapa kegiatan pertanyaan ini juga mengemuka," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, KPK tidak boleh menangani perkara karena aspek pribadi seperti rasa tidak suka dengan seseorang yang misal mengkritik dan menuduh KPK secara terus menerus.
Ataupun penanganan perkara berdasarkan afiliasi politik ataupun faktor lain.
Baca: SGPC Bu Wiryo, Tempat Makan Langganan Jokowi saat Kuliah di UGM
Dalam menetapkan tersangka, Febri menjelaskan, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti.
Soal Penunjukkan Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Kita Lihat Track Record dan Integritas |
![]() |
---|
Ada Cucu Usaha Bernama Garuda Tauberes, Fahri Hamzah: Ini Hanya Menjelaskan Budaya Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Istri Bupati Agung Ilmu Ditelisik KPK Soal Penerimaan Uang Suap Suaminya |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Hingga Rp900 Miliar Libatkan Antarnegara |
![]() |
---|
Soal Kasus Penyelundupan Harley di Maskapai Garuda, Wakil Ketua KPK Sebut Pihaknya Masih Mempelajari |
![]() |
---|