Senin, 15 September 2025

CPNS 2019

Ingin Jadi CPNS Kementerian Pertahanan 2019? Ketahui Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kementerian Pertahanan telah merilis sejumlah formasi terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019. Cek pendaftaran dan persyaratanya

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
Laman resmi Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan telah merilis informasi terkait formasi CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi merilis sejumlah kebutuhan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Berbagai jabatan diperuntukkan formasi umum dan khusus (cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat).

Berdasarkan pengumuman Menteri Pertahanan Nomor PENG/4/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan membuka 552 formasi CPNS yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Dalam seleksinya, Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi  Calon Pegawai Negeri SIpil bagi lulusan Pasca Sarjana  (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III

Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenham akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan seperti di Mabes TNI, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Buka 552 Formasi CPNS 2019, Lulusan D3 Bisa Ikut Daftar

Bagi Anda yang ingin menjadi CPNS Kemenhan 2019, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya :

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum : 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

10. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: CPNS Kemenkes 2019 Buka 2.205 Formasi, Perawat Ahli Pertama dan Dokter Spesialis Paling Banyak

Persyaratan Khusus

1. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.

2.  Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :

 1)  Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik

 2)  Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan  buah pikiran dan berdiskusi.

 3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.

3. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

4. Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria

5.  Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.

6. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.

7. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu).

8. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.

9. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.

11. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.

12. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000 dan  ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:

 1) UO. Kemhan Menteri Pertahanan RI d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan  c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,  Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,  Kode Pos: 10110.

2) UO. Mabes TNI Panglima TNI. u.p. Aspers d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

3) UO. TNI – AD Kasad. u.p. Dirajenad d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung, Kode Pos 40113

4) UO. TNI – AL  Kasal u.p. Kadisminpersal  d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

5) UO. TNI – AU Kasau u.p. Kadisminpersau d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

13. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).

14. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli meliputi:  

1) Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan  ditandatangani dengan pena warna hitam.

2) Foto ukuran 3 X 4 latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar.

3) KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).

4) Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

5) Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

6) Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) definitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker.

7) Pelamar untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber/keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemrograman / database administrator / sistem operasi linux serta surat keterangan berpengalaman  dibidang  kemanan siber minimal  2 (dua) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb

8) Surat Keterangan Dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb.

9) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah / dokter pemerintah (memiliki NIP).

10) Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah setempat.

2. Surat keterangan dokter tentang jenis atau tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb 

3. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dimulai pada tanggal 11 November 2019 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada tanggal 20 November 2019 pukul 23.59 WIB.

4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id 

Bagi Anda yang berminat ingin menjadi CPNS Kemenhan2019, inilah mekanisme dan alur dalam tahap pendaftaran CPNS 2019 :

CPNS 2019 Alur
Keterangan alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 melalui sscasn.bkn.go.id

1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga

3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun

4. Lengkapi biodata dengan benar

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

Pendaftaran CPNS 2019 akan baru dibuka dari tanggal 11-25 November 2019 dan pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan. 

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan