Senin, 25 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

Masyrakat Protes Iuran BPJS Naik 100%, Begini Tanggapan Pemerintah

Naiknya iuran BPJS kesehatan yang mencapai 100 persen menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Naiknya iuran BPJS kesehatan yang mencapai 100 persen menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM –  Naiknya iuran BPJS kesehatan yang mencapai 100 persen menuai protes dari sejumlah kalangan masyarat.

Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah berjanji akan menyiapkan subsidi pada 2020 mendatang.

“2020 kami (pemerintah) juga menyiapkan subsidi yang hampir sama persis di 2019,” ujarnya di lansir dari kanal Youtube Kompas TV, (6/11/2019).

Fadjroel juga menjelaskan adapun jumlah subsidi yang diberikan pada 2020 hampir sama dengan anggaran tahun 2019.

“Pemerintah sudah memberikan subsidi mencapai Rp 40 triliun lebih sepanjang tahun 2019,” ujarnya.

Fadjroel Rachman
Fadjroel Rachman (Kompas.com)

Menurut Fadjroel, subsidi ini akan diberikan kepada masyarakat yang belum mampu membayar iuran BPJS kesehatan setelah terjadinya kenaikan iuran.

“Apabila tidak mampu (membayar kenaikan iuran BPJS) akan terus bisa memakai subsidi dari pemerintah,” ungkapnya.

Adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan ini akan diberlakukan untuk semua segmen peserta.

“Kalaupun terjadi kenaikan disini inikan hanya terjadi pada klaster 1 dan 2 dan 3 sedikit,” ungkap Fadjroel.

Fadjroel menjelaskan pemerintah telah dengan tegas menanggapi terkait kenaikan iuran BPJS yang mencapai dua kali lipat ini.

Diketahui sepanjang 2019 subsidi Rp 40 triliun dari pemerintah telah digunakan 98 juta lebih masyarakat Indonesia.

“Tanggapan dari pemerintah jelas tegas ya, bahwa sepanjang 2019 pemerintah sudah mensubsidi untuk keperluan 98 juta orang lebih dengan nilai yang  hampir mencapai Rp 40 triliun lebih dan itu dipakai oleh masyarakat,” ujarnya.

Sehingga masyarakat yang belum sanggup membayar terkait kenaikan iuran tersebut tidak perlu merasa khawatir.

Karena pada 2020 mendatang pemerintah akan mengeluarkan subsidi dengan jumlah nominal yang hampir sama dengan 2019.

Diketahui, kenaikan iuran BPJS ini akan mulai berlaku per Januari 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan