Polemik Cadar dan Celana Cingkrang: Ini Tanggapan Para Tokoh, Ibas Yudhoyono hingga Mahfud MD
Santer dibicarakan bahkan viral karena seorang Menteri Agama Presiden Jokowi menyebut celana cingkrang dan cadar dilarang bagi PNS
Penulis:
Sinatrya Tyas Puspita
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Dilansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono berpendapat peraturan kerja dengan kultur dan agama adalah hak yang berbeda yang harus disesuaikan.
Hal itu ia ucapkan terkait dengan pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN).
"Kultur, Agama, Peraturan Kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat," tulis pria yang akrab disapa Ibas di akun Twitter-nya @Edhie_Baskoro, Rabu (6/11/2019).
Anak kedua Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan hal yang terpenting adalah bagaimana sikap baik dan sopan semua insan manusia.
Jadi, penampilan bukan lah menjadi patokan baik atau buruknya seseorang.
"Terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik)," tuturnya.

3. Yandri Susanto - PAN
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Yandri pun menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait hal itu.
"Nah itu juga yang kita minta saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum."
"Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan enggak," kata Yandri saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019) seperti dikutip Tribunnews.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik.
Ia khawatir, bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi persoalan.
"Nah oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya nggak akan kena," tambahnya.
Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.