Mensesneg: Pemangkasan Eselon untuk Percepat Pengambilan Keputusan
Dia menjelaskan, tujuan pengurangan jabatan eselon murni berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan yang lebih pendek
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRUBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pengurangan eselon 3 dan 4 tidak terkait dengan pengurangan pegawai.
Dia menjelaskan, tujuan pengurangan jabatan eselon murni berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan yang lebih pendek.
Baca: Soal Celana Cingkrang, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Budaya Arab, Malah Budaya Nusantara
Terlebih, pengurangan jabatan eselon merupakan bagian penting dan program strategis Presiden Jokowi dan bagian dari reformasi birokrasi.
"Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," ungkap Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Pratikno mengatakan jabatan fungsional ini artinya staf, pegawai, PNS, maupun P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Dia menilai pengurangan jabatan eselon ini akan memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan.
Baca: Wacana Pelarangan ASN Pakai Cadar, Tito Karnavian Ingatkan ASN Bekerja untuk Negara
Untuk diketahui, rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian muncul ketika Jokowi menyampaikan pidato usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.
Jokowi menegaskan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara besar-besaran.
Buku Perjalanan Dietnya Dikritik Yulia Baltschun, Tya Ariestya: Kembali ke Kebutuhan Diri Sendiri |
![]() |
---|
Isu KLB Bukan Isapan Jempol, Malam Ini Ketua Demokrat Sumut Buat Laporan ke Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Akun Dewa_Kipas Milik Pecatur Indonesia Diblokir setelah Kalahkan GothamChess di Chess.com |
![]() |
---|
Profil 4 Kapolda yang Hari Ini Dilantik: Nana Sudjana, Panca Putra, Hendro Sugiatno, Mathius Fakhiri |
![]() |
---|
FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 13: Jadwal, Kuota, Sistem Seleksi, Cara Daftar di www.prakerja.go.id |
![]() |
---|