Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada
Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Saor menyebut Dewi Tanjung tidak memiliki sisi kemanusiaan atas tuduhan kepada Novel merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 Apriil 2017.
"Pertama sangat prihatin beliau ini rasa kemanusiannya sudah enggak ada," ungakapnya saat berbicara dalam acara Apa Kabar Indonesia Petang tvOne, Kamis (07/11/2019).
Saor melanjutkan, jika kasus yang dialami Novel Baswedan bukanlah rekasaya.
Ini dapat dilihat dari hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan laporan Komnas HAM.
Menurut Saor keseriusan dari pihak kepolisian untuk berusaha mengungkap kasus ini juga menjadi bantahan atas rekasaya kasus tersebut.
Baca: Daftar Lengkap Formasi CPNS BKN 2019 di Tingkat Daerah, dari Aceh hingga Jayapura
"Komnas HAM mengatakan memang diserang yang berkaitan dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK," ujar Saor.
Menurutnya, meskipun hingga kini pelaku penyiraman air keras kepada kliennya belum tertangkap tetap proses pengungkapan kasus terus berlanjut.

Terlebih saat Kapolri yang baru belum lama ini dilantik Idham Azis berjanji membongkar kasus dalam waktu dekat.
"Pak Kapolri sudah berjanji menuntaskan kasus ini, kasus yang sangat serius"
"Makanya begitu kapolri dilantik dia mengunjungi KPK untuk menuntaskan kasus novel," lanjutnya.
Saor mengatakan jika yang dilakukan Dewi melaporkan kliennya merupakan penghinaan untuk pihak-pihak yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca: Viral Kucing Anggora di Tulungagung Dicekoki Ciu, Ini Dampak Alkohol pada Hewan
"Apa yang dilakukan Dewi sangat serius, menghinan polisi, kepresidenan, dan medis," kata Saor.
Saor juga menyebut apa yang dilakukan oleh Dewi merupakan penghinaan untuk partainya, PDI Perjuangan.
"Saya kenal PDIP saya kira dia juga menghina PDIP," lanjutnya.
Menanggaapi laporan Dewi, Saor mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum
"Karena ini sudah ranah hukum, kami juga sangat serius, akan menjerat beliau," tandas Saor.
Tuduhan Dewi Tanjung
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung sebelumnya mengaku jika dirinya sudah mempelajari kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan selama dua tahun.
Menurutnya hingga sekarang ini tidak ada titik terang dari kasus tersebut, malah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Dewi mengaku apa yang dilakukannya dengan melaporkan kasus Novel ke pihak kepolisian merupakan pencerminan warga negara yang baik.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah melihat dan mempelajari kasus ini tapi tidak ada kejelasan hukumnya," ujarnya.
Baca: RESMI, Berikut Formasi Lengkap CPNS 2019 BKN Pusat dan Alur Pendaftarannya
Menurut Dewi terdapat banyak kejangalan dari kasus Novel.
Mulai dari rekaman CCTV, hingga luka-luka yang di alami Novel.
"Banyak kejangalan yang menurut saya, dugaan saya direkayasa," ungkap Dewi.
Dewi menjelaskan satu per satu kejanggalan tersebut.
Pertama saat kejadian penyiraman air keras.
Menurutnya, saat penyiraman posisi badan Novel masih dalam kondisi berdiri, dan hanya bergerak ke kanan dan ke kiri sambil berteriak.
Dewi melihat reaksi tersebut tidak wajar.
Ia menilai jika seseorang diriam oleh air keras akan bereaksi lebih dari itu.
"Kalau betul-betul disiram air keras itu reaksinya akan luar biasa."
"Kita akan terduduk, terguling-guling dan berteriak sekeras-kerasnya," lanjutnya.
Baca: Jadi Seleb Indonesia Pertama, Agnez Mo Bakal Punya 'Kembaran' di Madame Tussauds Singapura
Kedua, Dewi mempertanyakan perban yang digunakan untuk merawat luka Novel ketika berada di rumah sakit.
Dari pengamatannya melalui pemberitaan online dan video dari YouTube, Dewi mengatakan jika mata Novel yang sakit kenapa bagian kepala dan hidung yang malah diperban.
"Itu Novel kepalanya diperban, hidungnya diperban, tapi matanya tidak diperban?," tanya Dewi.
Atas temuannya ini Dewi memiliki keyakinan jika kasus Novel adalah rekayasa.
Ia mengaku dengan pelaporan tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya, bukan untuk menuduh Novel.
"Saya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini. Bukan menuduh novel," ujar Dewi.
(Tribunnews.com/ Endra Kurniawan)