Tanggapi Bukti Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Isu Lama Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal surat pencekalan Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal surat pencekalan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Di sisi lain, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahfud99111.jpg)