Kamis, 28 Mei 2026

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, KPK Beberkan 2 Kasus Besar yang Jadi Sorotan Jokowi

Jubir KPK Febri Diansyah menanggapi pernyataan Mahfud MD, dan mengungkapkan dua kasus korupsi yang diduga menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi.

Tayang:
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
KOMPAS/DYLAN APRIALDO
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dua kasus korupsi yang diduga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari acara Primetime News di kanal Youtube metrotvnews (13/11/2019), Febri mengatakan seusai publikasi dari Menkopolhukam, KPK kemudian menelisik lagi ke belakang terkait dua kasus yang dimaksud oleh Mahfud.

Menurut Jubir KPK, dua kasus yang menjadi sorotan Jokowi adalah Pertamina Energy Service Ltd (Petral) dan pembelian helikopter Augusta-Westland (AW) 101.

Dua kasus tersebut telah ditangani oleh KPK, namun terdapat karakteristik sendiri dalam penanganannya.

Untuk kasus Petral, KPK telah meetapkan satu tersangka yakni mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd ( Petral) Bambang Irianto.

"Kami tahu Presiden diawal menjabat itu sangat concern dengan mafia migas pada saat itu, KPK justru sudah menangani kasus Petral dan sudah ada satu tersangka di sana," ujar Febri.

Febri juga manyebut kasus terkait mafia gas juaga baru di mulai proses penyelidikannya beberapa bulan yang lalu.

"Kasus itu proses penyelidikannya baru dimulai dan diumumkan sekitar beberapa bulan yang lalu," imbuhnya.

Selain itu, kasus ini melibatkan banyak negara sehingga butuh waktu untuk menyelesaikannya.

Namun Febri mengatakan saat ini KPK tengah berusaha melakukan kerjasama Internasional.

Hal ini untuk mengejar banyak bukti di beberapa negara.

Mengingat sektor energi ini merupakan satu di antara sektor yang strategis.

Selain itu sektor ini juga menyangkut dengan keperntingan banyak orang.

"Nanti kami sedang melakukan kerjasama internasional, ada banyak bukti di beberapa negara yang harus kami kejar, nah ini pasti butuh beberapa waktu," ujar Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

KPK berharap ada dukungan yang kuat juga dari instansi pemerintah dan juga pihak instansi lain agar pengusutan kasus ini dapat ditangani lebih cepat.

Sedangkan untuk kasus besar kedua yang menjadi perhatian khusus Jokowi yakni pembelian helikopter Augusta-Westland (AW) 101.

Febri menuturkan KPK tidak dapat berjalan sendiri karena ini menyangkut lintas instansi.

Tak hanya KPK, kasus ini juga ditangani bersama POM TNI.

Dalam kasus ini KPK menyebut telah menagani satu tersangka yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Sedangkan POM TNI menangani tersangka lain yang berlatar belakang militer.

"Yang kedua yang kami duga menjadi perhatian Presiden yaitu kasus helikopter Augusta-Westland (AW) 101. Ini kasus korupsi yang ditangani bersama POM TNI dan juga KPK. KPK menangani satu tersangka IKS begitu, dan POM tni menangani tersangka lain yang berlatar belakang militer," ujar Febri.

Febri menyebut lamanya proses penanganan kasus ini dikarenakan penyelidikan baru dimulai sejak tahun 2017.

Selain itu, hingga saat ini KPK juga sedang menunggu hasil akhir Pemeriksaan Badan Keuangan (BPK) untuk perhitungan final kerugian keuangan Negara.

Jubir KPK juga berharap proses ini tidak akan berjalan terlalu lama.

Mengingat Jokowi sudah menyinggungnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

"Semoga tidak akan terlalu lama, karena Presiden juga sudah meunjukkan concern melalui Menkopolhukam kasus ini bisa berjalan lebih cepat nantinya," imbuhnya.

KPK berharap dukungan dari pihak TNI agar penanganan perkara ini bisa berjalan secara pararel.

KPK menyayangkan terkait publikasi dari Mahfud terkait dua kasus besar yang menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi.

Febri mengatakan seharusnya Mahfud tidak membangun teka teki seperti ini.

Sebaiknya Mahfud segera menyampaikannya kepada KPK secara langsung.

Febri menyebut, KPK sangat terbuka untuk Mahfud dalam menyampaikan hal tersebut untuk dapat berdiskusi lebih lanjut.

Namun, Febri menambahkan terkait hal ini, KPK telah menghubungi dan berkomunikasi dengan  Menkopolhukam Mahfud MD untuk menanggapi pernyataannya kemarin.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved