CPNS 2019
Tahap Paling Penting saat Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cara Perbaiki Salah Unggah Dokumen
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di laman sscasn.bkn.go.id masih akan berlangsung hingga 24 November 2019 mendatang.
Tahap Paling Penting saat Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Perbaiki Salah Unggah Dokumen
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di laman sscasn.bkn.go.id masih akan berlangsung hingga 24 November 2019 mendatang.
Dalam tahapan ini, pelamar mendaftar formasi CPNS 2019 dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus melewati beberapa langkah mulai dari membuat akun, memilih formasi hingga melengkapi persyaratan sesuai instansi masing-masing.
Kesalahan dalam proses ini dapat membuat kamu dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi sehingga tak bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Oleh karena itu, sebelum mendaftar di sscasn.bkn.go.id, pastikan kamu membaca dan memahami semua persyaratan instansi yang kamu lamar.
Salah satu tahapan penting yang akan menentukan kelolosanmu dalam seleksi administrasi ini adalah proses pengunggahan dokumen.
Hal itu diingatkan oleh admin akun Twitter BKD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019).
Proses pengunggahan dokumen adalah proses paling menentukan apakah nantinya kamu bisa lolos seleksi administrasi ataukah tidak.
Karena itu, pastikan proses pengunggahan dokumen dilakukan secara benar.
Proses unggah dokumen ini dilakukan setelah pelamar melengkapi "Pengisian Formasi".
Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya, berikut beberapa hal tentang pengunggahan dokumen:
1. Perhatikan jenis dokumen

Pastikan jenis dokumen yang diunggah lengkap sesuai persyaratan dan sesuai dengan ketentuan.
Jangan sampai ada dokumen yang dipersyaratkan namun tidak diunggah.
2. Perhatikan ukuran dokumen
Selain jenis dokumen, kamu juga harus memperhatikan ukuran dokumen.
Pasalnya terdapat ketentuan tentang ukuran dokumen yang diunggah.
Pas foto misalnya, terdapat ketentuan maksimal 200 KB.
3. Salah Unggah Dokumen
Jika proses unggah dokumen berhasil status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah".
Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik "Lihat".
Jika pelamar salah unggah dokumen, klik unggah kemudian cari dokumen perbaikan yang dimaksud.
Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
4. Pastikan Umur Tidak Lebih dari yang Dipersyaratkan
Secara umum, usia maksimal mendaftar CPNS 2019 adalah 35 tahun.
Kecuali untuk formasi tertentu yang bisa dilamar hingga usia 40 tahun.
Soal ketentuan umur ini, perhitungan usia pada saat melamar dihitung pada waktu proses "Mengakhiri Pendaftaran".
4. Pengecekan Terakhir
Setelah melengkapi dokumen, akan tampil halaman "Resume Pendaftaran".

Di tahap inilah kamu perlu kembali membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi dan dilengkapi.
Jika ada kesalahan, kamu masih bisa memperbaikinya.
Setelah yakin data dan dokumen kamu benar dan lengkap, kamu bisa menandai seluruh kotak.
Setelah itu klik "Akhiri dan Proses Pendaftaran" dan tandai kotak.
Jika kamu sudah mengklik "Akhir dan Proses Pendaftaran", maka dokumen yang kamu unggah sudah tak bisa diubah.
Pelamar harus bersedia menanggung resiko apabila data yang dilengkapi tidak sesuai dengan dokumen.
Proses pendaftaranmu pun selesai dan tinggal menunggu hasil seleksi administrasi diumumkan.
Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ada Peluang Lolos Lewa Masa Sanggah
Hal yang berbeda dalam pendaftaran CPNS 2019 tahun ini, terdapat masa sanggah.
Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional, @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.
Melalui masa sanggah, kamu bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN.
Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi.
Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.
3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
(Tribunnews.com/Daryono/Anugerah Tesa)