CPNS 2019
Berikut 3 Jabatan yang Paling Diminati CPNS 2019 di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BKD Pemprov Jateng merilis rekapitulasi jumlah pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lewat akun twitter resminya, @bkdjatengprov
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa tengah merilis rekapitulasi jumlah pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Perhitungan tersebut terhitung sampai dengan tanggal 18 November 2019 pukul 08.10 WIB yang diunggah lewat akun twitter resminya, @bkdjatengprov.
"Semangat Pagi #SobatCPNS2019 berikut Update data Pelamar di @provjateng #JatengGayeng" tulisnya.
Berikut adalah 3 jabatan paling diminati di Provinsi Jawa Tengah.
1. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris dengan total pendaftar 149 yang terdiri dari 148 kategori umum dan 1 kategori lulusan terbaik.
2. Pelaksana/Terampil - Perawat dengan total pendaftar 147 dari kategori umum.
3. Ahli Pertama - Guru Matematika dengan total pendaftar 111 yang terdiri dari 109 kategori umum dan 2 dari kategori lulusan terbaik.
Hingga kini pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, lalu.
Baca: Penjaga Tahanan Favorit Pelamar CPNS, Jumlahnya Mencapai 79.923 Orang
Data beberapa instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019 dengan pelamar paling banyak sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan pelamar yang telah mengirimkan lamaran per Senin (18/11/2019) pukul 15.43 WIB, sudah sebanyak 3.048.190 orang yang membuat akun melalui portal sscn.bkn.go.id.
CPNS 2019
1. Masa Unggah Dokumen Peserta Lulus CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November 2020 |
---|
2. Update CPNS 2019: Penetapan TMT Peserta Lulus Bergantung Usulan dari Instansi |
---|
3. Belum Dikaruniai Anak, Wanita Ini Pilih Mundur Setelah Lolos CPNS untuk Fokus Program Kehamilan |
---|
4. Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN |
---|
5. Cara Membuat SKCK Online untuk Dokumen Pemberkasan CPNS 2019 di skck.polri.go.id, Ini Syaratnya |
---|