Habiburokhman Apresiasi Instruksi Tidak Hidup Mewah untuk Anggota Polri
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi surat edaran Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajarannya untuk tidak hidup mewah

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi surat edaran Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajarannya untuk tidak hidup mewah.
Ia berharap surat edaran tersebut menjadi pintu masuk pada masalah lainnya.
Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI
"Soal surat edaran agar tak gaya hidup mewah, saya apresiasi tapi kami harap itu jadi pintu masuk, pintu masuk hal yang lebih prinsip lagi, apakah dibalik gaya hidup mewah itu ada persoalan lain atau tidak," kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2019).
Menanggapi hal tersebut Idham Azis mengatakan bahwa surat edaran dimaksudkan agar para petinggi-petinggi kepolisian memberikan contoh yang baik kepada jajaran di bawahnya. Menurut Idham perubahan harus dimulai dari atas.
"Surat edaran gaya hidup mewah ini, kita tujukan memang agar kita kita sebagai aparat pemerintah harus mulai, perubahan harus dimulai dari kita, kita tidak bisa berharap bahwa seluruhnya berubah sementara kita tidak," katanya.
Terkait surat edaran tersebut, Idham berjanji akan memegang teguh komitmennya. Apabila tidak, ia mempersilahkan anggota dewan untuk mengevaluasinya.
"Harus saya yang memulai. Ini saya bicara di depan dewan terhormat, apabila saya tidak komit, bapak bisa evaluasi" pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Polisi Dilarang Bergaya Hidup Hedon, Komisi III DPR: Polri Ini Seperti Hidup di Aquarium |
![]() |
---|
Larangan Polisi Pamer Kemewahan, Eks Penasihat Kapolri: Beri Sanksi dan Tindak yang Melanggar |
![]() |
---|
Ombudsman Beri Saran agar Larangan Polri Pamer Kemewahan Efektif |
![]() |
---|
Berikut 7 Poin Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Berlaku Juga untuk Keluarga Polisi |
![]() |
---|
Dicurigai karena Tak Pakai Seragam, Terungkap Polisi yang Tilang Pengendara Masih Bocah 13 Tahun |
![]() |
---|