Rabu, 10 September 2025

Kabareskrim Baru

Lebih dari 3 Pekan Jabatan Kabareskrim Kosong, Argo Yuwono: Kan Masih Ada Wakilnya, Tunggu Sajalah

Karopenmas Polri, Argo Yuwono, menyebut kekosongan Kabareskrim hingga kini tidak mengganggu jalannya penanganan perkara.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Kombes Pol Argo Yuwono usai dilantik sebagai Karopenmas Humas Mabes Polri di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak Kapolri Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri 1 November 2019, hingga kini jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ditinggalkannya masih kosong.

Artinya, lebih dari tiga pekan jabatan tersebut kosong.

Melansir Kompas.com, Polri menyebut kekosongan Kabareskrim tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Pasalnya, masih ada Wakil Kepala Bareskrim.

Wakil Kepala Kabareskrim kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.

"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Namun, perbedaan wewenang antara Kabareskrim dengan wakilnya tidak dijelaskan lebih rinci oleh Argo Yuwono.

Dikatakan Argo, proses penunjukan Kabareskrim dilakukan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Argo meminta publik untuk menunggu siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu.

"Nanti kan ada Wanjakti yang akan memimpin maupun akan menunjuk siapa nanti Kabareskrim. Tentunya nanti tunggu sajalah, akan pasti ada," tutur dia.

Janji Idham Azis

Sebelumnya, Idham Azis berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim seusai dirinya ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/10/2019) lalu.

"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru."

"Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham kala itu dikutip dari Kompas.com.

Respons Mahfud MD

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD.

"Ya terserah Kapolri lah. Kan Pak Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya (waktu pengisian jabatannya)," ujar Mahfud MD di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.

Aspek Terpenting

Sementara itu, terdapat dua aspek penting untuk menunjuk calon Kabareskrim.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri M Iqbal (9/11/2019) lalu.

Dua aspek tersebut adalah integritas dan kemampuan.

Iqbal juga menyebut rekam jejak juga diperhatikan dalam pemilihan.

"Proses itu kan melihat track record, kemampuan, integritas, semua perwira tinggi yang ada di Polri," ujar Iqbal dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Minggu (7/7/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Minggu (7/7/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Nama-nama yang Mencuat

Sejumlah nama santer dikaitkan dengan posisi Kabareskrim.

Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

Iqbal menegaskan, pemilihan calon Kabareskrim masih terus digodok.

"Saya kira Bapak Kapolri dengan tim Wabjakti sedang melakukan proses mutasi, perwira tinggi bintang dua dan tiga (sama-sama) berpeluang," katanya.

Mutasi Pertama

Kapolri Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/2019).

Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.

Sementara itu, pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.

Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.

Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel, dan Kakolantas Polri.

Target Presiden

Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Sudah 2,5 tahun berlalu, pelaku penyiraman air keras belum tertangkap. Novel Baswedan pun mengungkapkan harapannya pada Idham Azis.
Kolase Novel Baswedan dan Idham Azis (KOMPAS.com Garry Lotulung / Kristianto Purnomo)

Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim/Haryanti Puspa Sari/Achmad Nasrudin Yahya/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan