Kabareskrim Baru
Lebih dari 3 Pekan Jabatan Kabareskrim Kosong, Argo Yuwono: Kan Masih Ada Wakilnya, Tunggu Sajalah
Karopenmas Polri, Argo Yuwono, menyebut kekosongan Kabareskrim hingga kini tidak mengganggu jalannya penanganan perkara.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sejak Kapolri Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri 1 November 2019, hingga kini jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ditinggalkannya masih kosong.
Artinya, lebih dari tiga pekan jabatan tersebut kosong.
Melansir Kompas.com, Polri menyebut kekosongan Kabareskrim tidak mengganggu proses penanganan perkara.
Pasalnya, masih ada Wakil Kepala Bareskrim.
Wakil Kepala Kabareskrim kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.
"Kan masih ada wakilnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Namun, perbedaan wewenang antara Kabareskrim dengan wakilnya tidak dijelaskan lebih rinci oleh Argo Yuwono.
Dikatakan Argo, proses penunjukan Kabareskrim dilakukan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Argo meminta publik untuk menunggu siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu.
"Nanti kan ada Wanjakti yang akan memimpin maupun akan menunjuk siapa nanti Kabareskrim. Tentunya nanti tunggu sajalah, akan pasti ada," tutur dia.
Janji Idham Azis
Sebelumnya, Idham Azis berjanji akan segera menunjuk Kabareskrim seusai dirinya ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/10/2019) lalu.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru."
"Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham kala itu dikutip dari Kompas.com.
Respons Mahfud MD
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD.
"Ya terserah Kapolri lah. Kan Pak Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya (waktu pengisian jabatannya)," ujar Mahfud MD di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.
Aspek Terpenting
Sementara itu, terdapat dua aspek penting untuk menunjuk calon Kabareskrim.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri M Iqbal (9/11/2019) lalu.
Dua aspek tersebut adalah integritas dan kemampuan.
Iqbal juga menyebut rekam jejak juga diperhatikan dalam pemilihan.
"Proses itu kan melihat track record, kemampuan, integritas, semua perwira tinggi yang ada di Polri," ujar Iqbal dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Nama-nama yang Mencuat
Sejumlah nama santer dikaitkan dengan posisi Kabareskrim.
Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.
Iqbal menegaskan, pemilihan calon Kabareskrim masih terus digodok.
"Saya kira Bapak Kapolri dengan tim Wabjakti sedang melakukan proses mutasi, perwira tinggi bintang dua dan tiga (sama-sama) berpeluang," katanya.
Mutasi Pertama
Kapolri Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/2019).
Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.
Sementara itu, pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.
Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.
Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel, dan Kakolantas Polri.
Target Presiden
Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim/Haryanti Puspa Sari/Achmad Nasrudin Yahya/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)