Minggu, 28 September 2025

CPNS 2019

Daftar Kementerian/Lembaga yang Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Hari Ini, Kemenkumham 23:59 WIB

Pendaftaran CPNS 2019 telah memasuki hari ke-16, sejumlah instansi pusat akan menutup lowongannya hari ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
kemenkumham.go.id
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah memasuki hari ke-16.

Melalui portal resmi SSCN, sejumlah instansi dijadwalkan akan mengakhiri masa pendaftarannya, pada Selasa (26/11/2019).

Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data sementara terkait pendaftaran CPNS 2019.

Data diambil berdasarkan pelamar yang telah mengirim lamaran per Senin (25/11/2019) pukul 15:43 WIB.

Menurut update yang dirilis oleh BKN, sebanyak 4.869.428 pelamar yang sudah membuat akun di portal SSCN.

Sementara itu, 3.952.266 pelamar telah mengisi formulir pendaftaran.

Sedangkan, pelamar yang telah mengirim lamarannya sebanyak 3.257.777 pelamar.

Meski ditutup hari ini, terdapat beberapa waktu penutupan instansi.

Sistem waktu di portal SSCN menggunakan acuan waktu Indonesia bagian barat (WIB).

Dilansir dari sscn.bkn.go.id, berikut daftar kementerian dan lembaga yang tutup hari ini:

Pukul 23:11 WIB

1. Arsip Nasional Republik Indonesia

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal

3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

8. Kementerian Pemuda dan Olahraga

9. Kementerian Perindustrian

10. Kementerian Pertanian

11. Perpustakaan Nasional RI

Pukul 23:30 WIB

1. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI

Pukul 23:59 WIB

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

3. Kementerian Sosial

4. Ombudsman Republik Indonesia

Tahapan seleksi CPNS 2019 setelah melakukan pendaftaran adalah seleksi administrasi.

Pada CPNS kali ini, pihak BKN menjadwalkan masa sanggah.

Masa sanggah merupakan kesempatan untuk pelamar yang tidak puas mengenai hasil seleksi administrasi.

Pelamar yang dapat menggunakan masa sanggah adalah pelamar yang merasa telah memenuhi persyaratan namun dinyatakan tidak lolos administrasi suatu instansi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan