Perpanjangan Izin FPI
Izin Perpanjangan jadi Polemik, Ini Sejarah Berdirinya FPI, Pernah Diancam Dibubarkan Gus Dur
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menerbitkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

TRIBUNNEWS.COM - Izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI) masih menuai polemik.
Sejumlah pihak menginginkan agar izin FPI tak diperpanjang.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menerbitkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.
Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."
"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.
Perpanjangan Izin FPI
1. Tagar #RakyatTolakKerasFPI Trending, Begini Penjelasan FPI Soal Kesetiaan NKRI & AD/ART Khilafah |
---|
2. Wasekjen PPP: Masih Ada Peluang FPI Dapatkan SKT |
---|
3. Hidayat Nur Wahid Minta Mendagri Beri Persetujuan Perpanjangan Izin FPI |
---|
4. Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar |
---|
5. AD/ART FPI yang Singgung Khilafah, Tim Hukum: Disitu Sudah Dijelaskan, Jangan Paksa Tafsir Lain |
---|