PPP Sebut Surat Perpanjangan Izin FPI Harusnya Diterbitkan, Wasekjen: FPI Mengakui Pancasila
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.
TRIBUNNEWS.COM - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.
Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.
Selain itu, melansir Kompas.com, Baidowi juga meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.
"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.
"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.
Baidowi mengatakan, jika Tito ragu dengan AD/ART FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI.
"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.
Pernyataan Fachrul Razi
18 Orang Tewas Saat Unjuk Rasa di Myanmar, Para Pemimpin Dunia Kutuk Tindakan Keras Militer |
![]() |
---|
Michael Wattimena Geram Jhoni Allen Jelek-jelekkan SBY dan Demokrat: Tak Elok Bicara di Depan Umum |
![]() |
---|
Jhoni Allen Blak-blakan Ungkap SBY Lakukan Kudeta Terhadap Anas Urbaningrum, Ini Skenarionya |
![]() |
---|
Anies Akan Larang Mobil Berumur Lebih dari 10 Tahun Masuk Jakarta, DPRD DKI Singgung Masalah Baru |
![]() |
---|
Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB |
![]() |
---|