Grasi Koruptor
Soal Grasi untuk Annas Maamun, Mahfud MD: Dia Sudah Pakai Alat Bantu Pernapasan Setiap Hari
Ia mengatakan saat ini Annas Maamun tengah sakit-sakitan dan menggunakan alat bantu pernapasan atau oksigen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi terkait pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Ia mengatakan saat ini Annas Maamun tengah sakit-sakitan dan menggunakan alat bantu pernapasan atau oksigen.
Baca: Jokowi Sebut Pemberian Grasi Annas Maamun atas Dasar Kemanusiaan, Ini Respon ICW
"Dia sudah pakai oksigen tiap hari, sakit-sakitan, banyak juga penyakitnya, dia dirawat di rumah," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (29/11/2019).
Mahfud MD juga menjelaskan dasar pemberian grasi tersebut adalah Pertimbangan Mahkamah Agung dan ketentuan hukum internasional.
"Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan. Kemudian di dalam hukum internasional juga berlaku, orang yang sudah berusia lewat tua itu ya bisa tidak ditahan. Kan dia diberi grasi," kata Mahfud MD.
Meski begitu, ia mengatakan, pemberian grasi terhadap Annas tidak menghilangkan statusnya sebagai terpidana.
"Diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman. Tetapi dia tetap orang yang pernah terpidana hanya diberi grasi karena pertimbangan usia," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dipastikan dapat menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020 setelah Presiden Joko Widodo memberikan grasi atau pengurangan masa hukuman.
Grasi Koruptor
1. Jokowi Sebut Pemberian Grasi Annas Maamun atas Dasar Kemanusiaan, Ini Respon ICW |
---|
2. Istana: Berteriak Penegakan HAM Tapi Berharap Terpidana Tersiksa Sampai Mati |
---|
3. Jokowi Beri Grasi untuk Narapidana Korupsi, Pengamat Sebut Citra Presiden Soal Antikorupsi Lemah |
---|
4. ICW Minta Jokowi Cabut Pemberian Grasi Annas Maamun: Tak Ada Pengurangan Hukuman dalam Bentuk Apapun |
---|
5. Kemanusiaan jadi Alasan Annas Maamun Diberi Grasi, ICW: Apa Tolak Ukur Kemanusiaan dalam Hukum |
---|