Jokowi Tidak Terbitkan Perppu, Wakil Ketua KPK Masih Berharap Kebijaksanaan Presiden
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif masih berharap Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif masih berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Hal itu ia ungkapkan setelah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
"Sampai hari ini kita masih berharap kepada kebijaksanaan dari Presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK," ujar Laode M Syarif dilansir melalui Youtube Official iNews, Sabtu (30/11/2019).
Ia mengungkapkan alasan dirinya masih berharap Perppu diterbitkan.
Menurutnya UU KPK yang baru memiliki kelemahan dan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.
BACA JUGA : Pegawai Bakal Mundur Usai Pengesahan UU KPK, Apa Jalan Tengahnya?
"KPK dan seluruh pegawai KPK dan masyarakat luas melihat bahwa UU KPK yang baru memiliki kelemahan. Ada 26 poin yang melemahkan posisi KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober lalu.
Ia menegaskan Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada dong. Kan Perppu sudah tidak diperlukan lagi. Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi Perppu," kata Fadjroel Rachman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019).
PROFIL Darmizal, Dipecat Secara Tak Hormat dari Partai Demokrat, Pernah Ketuai Relawan SBY & Jokowi |
![]() |
---|
Profil Yus Sudarso, Kader Demokrat yang Dipecat, Pernah Bicara Rencana Perubahan Kepemimpinan Partai |
![]() |
---|
Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor |
![]() |
---|
Jhoni Allen Marbun Dipecat dari Demokrat, Ini Profilnya, Pernah Antar Anas Urbaningrum Jadi Ketum |
![]() |
---|
Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Ngamuk saat Ditagih Rp 3,3 Juta, Sebut Terlalu Mahal |
![]() |
---|