Kata Pengamat Hukum soal Kematian Hakim PN Medan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menduga ada unsur pembunuhan terhadap Jamaluddin
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin masih menjadi misteri.
Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di wilayah kebun sawit, Dusun II Namo Bintang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca: FAKTA Hakim PN Medan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil dalam Jurang Kebun Sawit, Diduga Dibunuh
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menduga ada unsur pembunuhan terhadap Jamaluddin.
Menurut dia, upaya pembunuhan itu terkait Jamaluddin sebagai seorang pribadi atau sebagai seorang hakim.
"Kemungkinan motif dan pelaku adalah dalam konteks pribadi, maka mereka yang merasa disakiti apakah teman, famili atau orang lain yang semula mempunyai hubungan dekat," kata dia, saat dihubungi, Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
Sementara itu, kata dia, menyangkut profesi Jamaluddin sebagai seorang hakim, dugaan pembunuhan terkait kasus yang pernah atau sedang ditangani.
"Dalam konteks sebagai hakim, ya mereka yang karena relasinya berkaitan dengan perkara yang merasa dirugikan atau mereka yang merasa dikecewakan padahal merasa sudah menenuhi prestasi yang diminta," tambahnya.
Seperti diketahui, Jamaluddin, hakim PN Medan Jamaluddin diduga menjadi korban pembunuhan.
Jasadnya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Korban terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Sebab, kasus kematian Jamaluddin di dalam mobil dengan kondisi tidak wajar.
Baca: Senin Ini, PN Depok Gelar Sidang Putusan Gugatan Jamaah First Travel
Seperti ditemukan memar di hidung, dan berada di bangku tengah.
Jasad Jamaluddin yang merupakan asli putra Nagan Raya dibawa ke pulang ke kampung halaman dan dikebumikan di Desa Nigan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).
Kronologi kasus
Dikutip dari Tribun Medan, mobil dan korban tewas ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga.
Tepatnya di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Warga melaporkan peristiwa ini ke Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga yang kemudian meneruskannya ke Polsek Katalimbu.
Doanta sendiri mengaku tidak mengenal mobil dan korban tersebut, menurutnya korban bukan warganya.
"Warga saya sampaikan penemuan ini belum ada melapor kehilangan salah satu pihak keluarganya.”
“Untuk jenis mobil seperti itu belum ada di kampung kami,"ujar Doanta dari informasi yang dihimpun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan hal tersebut.

Menurut informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Katalimbaru melalui telepon.
Polisi pun segera bergerak ke lokasi kejadian dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi.

Korban tewas tersebut disebut-sebut adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin.
Dalam kesehariannya di kalangan media, Jamaluddin dikenal sebagai Humas PN Medan.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk mengungkapkan kasus ini” ujar Kompol Eko Hartanto pada Jumat (29/11/2019).
“Untuk jenazah sedang dibawa ke Rumkah Sakit Bhayangkara Medan,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah Jamalludin merupakan korban dibunuh, Eko menuturkan untuk sementara dugaan tersebut dibunuh.

"Untuk sementara dibunuh," jelasnya.
Saat ditanya apa saja luka yang dialami korban, Kompol Eko Hartanto mengatakan bahwa ada luka di bagian leher.
"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yang menghitam.”
“Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," pungkasnya.
Respon Ketua Pengadilan Negeri Medan

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengaku tidak mengetahui kejadiannya tewasnya Humas PN Medan Jamaluddin.
Itu ia lontarkan saat dijumpai di kamar mayat RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019).
Ia menyatakan mengetahui hal tersebut sekitar pukul 18.00 WIB dan dapat info dari anak-anak bahwa Jamal ditemukan tewas di kebun-kebun di dalam mobilnya.
"Indikasi kabarnya sudah meninggal dunia," ujarnya seraya menyatakan dirinya cuma dapat kabar seperti itu.
Ia menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan menyatakan kalau korban sudah berada di RS Bhayangkara.

"Makanya kita berada di sini,"katanya.
Dikatakan Sutio korban (Jamaluddin) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB sempat ke kantor (PN Medan). Namun setelah itu tidak kelihatan lagi.
Mengenai korban mengenakan baju olahraga, Sutio menjelaskan bahwa setiap hari Jumat memang ada kegiatan olahraga pagi hari.
"Namun hari ini, kegiatan tersebut tidak ada
Karena lagi ada acara sosialisasi dan simulasi e-legitimasi,"ujarnya seraya menyatakan dalam acara itu, korban tidak masuk.
Kepada polisi dirinya dan keluarga korban berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
"Tadi saat saya telpon keluarganya, mereka setuju korban di autopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini,"ujarnya.
Mengenai kasus apa yang sedang dikerjakan korban, orang nomor satu di PN Medan ini tidak mengetahuinya.
"Mungkin majelisnya yang tahu,"ucapnya singkat.
Intinya, kata Sutio, dirinya hanya mendapat kabar kalau Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya.