Kamis, 18 September 2025

Soal Temuan Barang Mewah di Pesawat Garuda, Said Didu: Saya Tantang Erick Thohir 'Uji Nyali'

Said Didu memberikan uji nyali kepada Erick tentang temuan dugaan penyelewengan dan penyelundupan barang mewah di pesawat Garuda.

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
Youtube Mata Najwa
Said Didu memberikan uji nyali kepada Erick tentang temuan dugaan penyelewengan dan penyelundupan barang mewah 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu memberikan 'uji nyali' kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

Uji nyali tersebut diberikan Said Didu kepada Erick Thohir terkait dengan temuan barang-barang mewah di pesawat Airbus A330-900 yang dipesan maskapai Garuda Indonesia.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/12/2019), Said Didu menantang Erick untuk langsung bersikap dan bertindak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelundupan barang mewah.

Said Didu mengapresiasi jika Erick memprioritaskan nilai etika.

Menurut Said Didu, nilai etika harus ada dan dipunyai oleh semua orang, terlebih mereka yang bekerja di bawah naungan BUMN.

Oleh karenanya, jika Erick mementingkan nilai etika, Said Didu meminta eks pemilik saham Inter Milan itu untuk mencopot oknum yang terlibat.

Meski saat ini Bea Cukai sedang melakukan investigasi, tapi akan lebih berani bagi Erick untuk langsung mencopot orang-orang yang bermain di kasus Garuda tanpa menunggu hasil investigasi.

"Saya ingin menguji nyali kepada Bapak Menteri tentang masuknya barang tidak halal ke Garuda."

"Saya senang Pak Menteri mementingkan etika nomor 1."

"Saya pikir tidak lagi menunggu bukti hukum kalau etikanya seperti ini," tegas Said Didu.

Terkait etika yang ditekankan Erick Thohir, Said Didu mengandaikan meskipun sesorang memiliki niat baik, tapi bila etikanya salah, maka ia tetaplah bersalah.

"Seperti dua orang bukan muhrim masuk ke dalam kamar hotel untuk belajar ngaji. Itu pun sudah salah," tegas Said Didu.

Najwa Shihab ikut merespons pernyataan Said Didu.

Ia mempertanyakan apakah tidak lebih baik keputusan pencopotan itu menunggu investigasi dari bea cukai.

Said Didu tetap bersikukuh tidak perlu menunggu bukti hukum.

"Tidak perlu menunggu bukti hukum, karena hukum itu, kalau etika sudah dilanggar, pasti hukum lainya pasti dilanggar," tegasnya.

Mengenai kasus Garuda, Erick Thohir dalam kesempatan yang sama juga menyinggung adanya temuan dugaan penyelundupan barang mewah di maskapai Garuda.

Jika peristiwa penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh orang yang bekerja di lingkungan Garuda, Erick mempersilakan orang tersebut untuk langsung mengundurkan diri daripada dicopot.

"Kalau benar, bagaimana sebuah fasilitas negara dilakukan untuk membawa Harley."

"Ini sesuai yang saya rasa, bukan berarti saya menuduh."

"Maka dari itu, kalau memang benar silakan menggundurkan diri daripada dicopot," tegas Erick.

Erick juga menerangkan, BUMN dinilai oleh masyarakat karena karakternya.

Menurutnya, jika BUMN sampai mencopot si oknum, artinya ia tidak memiliki rasa tanggung jawab.

"Saya berharap mereka mundur. Kita dinilai oleh masyarakat karena karakter."

"Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.

Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Biarkan saja dibuktikan secara baik, kita tidak mau suudzon, kita harus tetap ada asas praduga tak bersalah," imbuhnya

Jika terbukti dalam kasus penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh oknum yang bekerja di Garuda, Erick meminta orang tersebut langsung mengundurkan diri tanpa harus dicopot.

Karena menurut Erick, jika kami (BUMN) harus samapai mencopot, itu berarti rasa tanggung jawabnua tidak ada.

"Saya berharap mereka mundur. Karena kita itu dinilai oleh masyarakat karena karakter kita. Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.

Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Biarkan saja dibuktikan secara baik, kita tidak mau suudzon, kita harus tetap ada asas praduga tak bersalah," imbuhnya

Dilansir dari Kompas.com, temuan barang mewah di maskapai Garuda turut dibenarkan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.

“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan.

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Pesawat itu didatangkan dari Perancis.

Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.

Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.

“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan