Sabtu, 16 Agustus 2025

'Teror' Ular Kobra di Citayam Bogor, Warga Temukan Puluhan Ekor

Puluhan ular kobra ditemukan di permukiman warga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (8/12/2019).

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Koleksi Tribunnews
Ular Kobra 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan ular kobra ditemukan di permukiman warga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (8/12/2019).

Keberadaan ular kobra ini sangat dikhawatirkan karena dapat mengancam keselamatan warga.

Kerja bakti mencari ular kobra dilakukan warga Perumahan Royal Citayem, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Selokan dan tempat timbunan barang bekas jadi lokasi perburuan warga mencari ular kobra.

Menurut warga puluhan ular kobra berukuran 30 sentimeter dengan diameter 2 sentimeter telah mereka temukan sejak seminggu lalu.

Hingga saat ini, berdasarkan konfirmasinya oleh jurnalis KompasTV Niko Zulfikar, mengatakan ditemukannya 28 anak ular kobra engan ukuran telunjuk orang dewasa.

Antisipasi yang dilakukan warga saat ini agar ular-ular yang berkeliaran tidak mengancam keselamatan warga.

"Upaya yang dilakukan yaitu dengan membersihkan lingkungan sekitar dan memberikan penyuluhan kepada awarga terkait bahaya dari ular yang mematikan tersebut," kata Niko menerangkan melansir dari KompasTV, Sabtu (7/12/2019).

Puluhan Ular Kobra Muncul Tiba-tiba di Bogor
Puluhan ular kobra muncul tiba-tiba di Perumahan Royal Citayem, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Bogor Jawa Barat

Dugaan sementara ular ini berasal dari kebun dan bersarang di belakang area perumahan Royal Citayem tersebut.

Namun, sejauh ini belum laporan lebih lanjut mengenai adanya korban yang timbul akibat munculnya ular kobra di area pemukiman tersebut.

Kini warga sudah mengantisipasi dengan menyisir perumahan dan membersihkan lingkungan sekitar agar ular-ular tidak kembali bermukim di pemukiman warga.

Warga Bekerja Bakti Bersihkan Sarang Kobra
Warga bekerja bakti bersihkan sarang ular kobra di sekitar Perumahan Royal Citayem.

Sementara itu, melansir dari TribunJabar, saat terkena gigitan ular maka sebaiknya tidak boleh melakukan gerakan terhadap bagian yang terkena gigitan.

Disampaikan oleh pakar gigitan ular dan toksikologi Tri Maharani, jika ada gerakan dari tubuh yang tergigit maka bisa ular akan menyebar ke seluruh tubuh.

Oleh karena itu, sebaiknya bagian yang terkena gigitan dapat langsung dibaringkan.

Tindakan ini dapat menjadi tanganan utama agar bisa ular tidak menyebar secara sitemik.

Maka posisi ini akan membuat metabolisme tubuh mengeluarkan sendiri racun dari tubuh.

Tri Maharani pun mengutip penjelasan dari buku panduan WHO.

Saat racun masih ada pada fase lokal, dalam dua sampai tiga hari racunnya sudah keluar.

"Kalau ada di fase lokal, (bisa) keluar dengan sendirinya. Minimal observasi 24-48 jam. Jadi, kalau tergigit dan hanya sendiri, nggak bisa kemana-mana, dalam 2-3 hari sudah keluar (racunnya),” kata Tri Maharani.

Jika ingin memastikan bisa ular maka perlu pula diperhatikan gejala yang ditimbulkan.

Pertama, gigitan ular king kobra, ular laut, dan ular weling menghasilkan bisa neurotoksin.

Gejala yang timbul adalah rasa kantuk.

Mata akan sulit dibuka karena otot kelopak mata lumpuh, pita suara pun ikut lumpuh, dan sesak nafas.

Kedua, ular tanah, ular hijau berekor merah, dan ular picung menghasilkan racun hemotoksin.

Gejalanya berupa pendarahan.

Mulai dari mimisan, air mata darah, kencing darah, hingga kotoran darah.

Ketiga, ada pula racun sitotoksin yang gejalanya berupa pembengkakan di bagian tubuh yang terkena gigitan.

Keempat, gejala dari racun miotoksin yakni rasa nyeri para otot.

Nah, jika semua gejala itu berhenti, maka kondisi tubuh sudah mulai membaik.

“Kalau semua gejala itu tidak ada, berarti kondisinya sudah mengalami perbaikan. Kalau di rumah sakit sudah lebih enak, tapi kalau terpaksa sendirian di tengah hutan nggak bisa kemana-mana," kata Tri Maharani. 

(Tribunnews.com/Nidual 'Urwatul Wutsqa)

 
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan