Wasekjen PPP Beberkan Syarat Mutlak Jadi Ketum PPP
Syarat mutlak lainnya untuk menjadi ketum PPP, kata dia, haruslah beragama Islam. Kemudian memiliki karakteristik jujur dan berintegritas.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan tak sembarang kader dapat mencalonkan diri menjadi ketua umum (ketum) partainya.
Baidowi mengatakan ada syarat mutlak untuk menjadi ketum PPP yang ada dalam ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Mengenai kriteria ketum itu sudah ada di ketentuan AD/ART. Syarat mutlak ketum itu pernah menjadi pengurus DPP dalam satu periode atau pernah menjadi pengurus DPW satu periode," ujar Baidowi, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Baca: PPP Undang Mahfud MD dan Tito Karnavian dalam Mukernas V
Syarat mutlak lainnya untuk menjadi ketum PPP, kata dia, haruslah beragama Islam. Kemudian memiliki karakteristik jujur dan berintegritas.
Oleh karena syarat-syarat tersebut, Baidowi menegaskan tak akan mudah bagi orang di luar struktur kepengurusan PPP saat ini untuk maju menjadi ketum.
Baca: Gelar Mukernas, PPP Akan Tentukan Waktu Pelaksanaan Muktamar IX
"Ini bukan sesuatu yang mudah. Jadi nggak bisa tiba-tiba orang luar maju sebagai ketum. Karena PPP ini jenjang kaderisasinya jelas dari bawah sampai tingkat atas, ini syarat mutlak yang tak bisa diubah," kata dia.