Kamis, 28 Mei 2026

Dewan Pengawas KPK

Figur Dewan Pengawas KPK Harus Bersih Dari Kepentingan Partai

Selain itu, Ujang menyebut, Dewan Pengawas KPK haruslah orang yang berintegritas, memiliki moralitas tinggi, berpengalaman, dan profesional.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, nama-nama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK harus bebas dari kepentingan partai.

"Figur Dewan harus bersih dari kepentingan partai," ucap Ujang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/12/2019).

Selain itu, Ujang menyebut, Dewan Pengawas KPK haruslah orang yang berintegritas, memiliki moralitas tinggi, berpengalaman, dan profesional.

Hal itu dimaksudnya agar Dewan Pengawas KPK tidak berkerja berdasarkan pesanan.

Baca: Jokowi Dikhawatirkan Intervensi KPK Lewat Dewan Pengawas

"Jangan ada figur yang cacat baik secara moral atau pun politik," jelasnya.

Sebelumnya, beredar sejumlah nama yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.

Mereka yaitu, Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen).

Baca: Menpan RB Sebut Pegawai KPK Jadi ASN Usai Pimpinan Baru Dilantik

Menyikapi beredarnya nama-nama Dewas KPK di media sosial, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.

"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved