Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru Akan Dilarang Jika Merugikan Ketertiban Umum
Malam tahun baru biasanya dimanfaatkan sejumlah orang dengan melakukan kegiatan konvoi kendaraan.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malam tahun baru biasanya dimanfaatkan sejumlah orang dengan melakukan kegiatan konvoi kendaraan.
Kepolisian saat ini sedang mengkaji untuk melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan saat perayaan malam tahun baru.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian akan memantau pergerakan masyarakat yang melakukan konvoi kendaraan saat perayaan libur natal dan tahun baru (nataru).
Baca: Mabes Polri Terjunkan 100 Ribu Personil Amankan Natal dan Tahun Baru
"Nanti kita komunikasikan. Kalau itu menggangu ketertiban umum lebih baik tidak usah dilakukan. Nanti semua kita koordinasikan dengan Pemda dan Kepolisian Daerah," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Argo menambahkan, nantinya kegiatan konvoi kendaraan akan diawasi langsung Polda setempat.
Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda setempat terkait pengamanannya.
Baca: Mabes Polri Pastikan Penusukan Polisi oleh Anggota TNI di Pamekasan Akibat Masalah Pribadi
"Hingga saat ini di kota-kota lain belum mendapatkan (informasi) namun semua tetap termonitor dan diawasi Polda untuk kegiatan akhir tahun ini," katanya.
Menangis dalam Ruang Sidang, Ibunda Eliezer: Saya Terharu ada yang Teriaki Nama Anak Saya |
![]() |
---|
Ibunda Bharada E soal Vonis Bebas untuk Anaknya: Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi |
![]() |
---|
VIDEO Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Bakal Tambah Pasokan Minyakita: Tidak Boleh Dijual Online |
![]() |
---|
Datang dari Jakpus ke PN Jakarta Selatan, Pendukung Berharap Hakim Vonis Bebas Putri Candrawathi |
![]() |
---|
JPU Sempat Singgung Cara Agama Muliakan Khadijah-Maria, Kuasa Hukum Putri: Kamuflase |
![]() |
---|