Senin, 25 Mei 2026

Penghapusan Ujian Nasional

Politikus PDIP: Nadiem harus beri Jaminan Kesejahteraan Guru

Kemdikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan dan beban kerja guru.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
dok. ICANDO
Nadiem Makarim menyikapi hasil PISA 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI F-PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Tetapi sebelum bicara metode evaluasi berbasis asesmen kompetensi minimum ini, kata dia, Kemdikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik.

Kemdikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan dan beban kerja guru.

Baca: Kemendikbud Yakin Program Pengganti UN Bangkitkan Semangat Belajar Setiap Hari

Sehingga para tenaga pendidik ini bisa fokus pada konten pendidikan ketimmbang tugas administratif.

"Dalam berbagai acara temu muka dengan masyarakat pendidikan, para guru sering mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan, sehingga guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik tetapi tugas administratif karena tuntutan kurikulum demikian," ujar Andreas Pareira saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Oleh karena itu momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuain dan peningkatan kompetensi guru.

Baca: Setuju UN 2021 Dihapus Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan: Standar Pendidikan Sangat Membelenggu

"Selain juga peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan," tegasnya.

Dia juga mendorong, agar metode asesmen kompetensi minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

"Metode evaluasi dengan asesmen kompetensi minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja untuk melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja," ujar Andreas Pareira saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Menurut dia, pengganti UN harua bisa menyesuaikan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan bidang kerja yang dibutuhkan untuk melahirkan tenaga-tenaga kerja profesional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved