Mahfud MD Sebut di Era Jokowi Banyak Pelanggaran HAM, dengan Pola yang Berbeda dari Orde Baru
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi banyak terjadi, namun dengan pola yang berbeda.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam daftar kasus tersebut, dituliskan 12 pelanggaran HAM yang telah terjadi, di antaranya:
1. Peristiwa tahun 1965
2. Petrus tahun 1984
3. Peristiwa Talangsari
4. Rumah Geudong Aceh
5. Penembakan Mahasiswa Trisakti
6. Tragedi Semanggi I
7. Tragedi Semanggi II
8. Simpang Kertas Kraft di Aceh
9. Peristiwa Wasior Manokwari, Papua
10. Kasus Wamena tahun 2003
11. Papua tahun 2003
12. Tragedi Jambo Keupok Aceh tahun 2003
Mahfud MD juga menjelaskan sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden tidak ditemui pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)