Jumat, 5 September 2025

Sah Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Didesak Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sah menjadi Kabareskrim, Listyo kini didesak untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Irjen Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Listyo Sigit Prabowo telah resmi bertugas sebagai kabareskrim baru menggantikan Jenderal (Pol), Idham Azis yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Serah terima jabatan (sertijab) sebagai kabareskrim telah dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sah menjadi Kabareskrim, Listyo kini didesak untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Desakan datang dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut menginginkan penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dapat dilakukan segera mungkin.

"Harapan kami seperti yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, sesegara mungkin secepat mungkin ketemu siapa pelakunya terhadap pelaku kriminal terhadap novel," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya pelaku penyerangan Novel, Kabareskim baru juga diminta untuk dapat mengungkap teror yang didapat oleh anggota dari lembaga antirasuah itu.

Seperti teror yang diterima oleh Laode Syarif dan Agus Rahardjo.

Rumah Ketua KPK, Agus, sebelumnya sempat ditemukan benda yang mirip dengan bom.

Sementara, rumah Laode sempat dilempari dua bom molotov.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Kompas TV)

Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap komisioner KPK belum dapat diungkap dan ditangkap oleh ihak kepolisian.

"Kemudian juga hal-hal lain yang mungkin belum selesai sampai saat ini, peristiwa dirumah Pak Agus dan Pak Laode," imbuhnya.

"Kami secara detail telah mengikuti perkembangannya," tambahnya.

Tak hanya Saut, desakan juga datang dari Ketua DPR, Puan Maharani.

Puan meminta Listyo agar kasus Novel Baswedan untuk terus diproses.

"Kami meminta agar prosesnya itu (pengusutan kasus Novel) tetap dilakukan," ungkap Puan.

"Bagaimana juga yang sudah disampaikan oleh kabareskrim, bahwa proses ini tidak berhenti," imbuhnya.

Di sisi lain, Puan mengaku belum mengetahui terkait perkembangan kasus Novel ini.

Meski begitu, ia tetap menegaskan supaya kasus ini tetap diusut hingga tuntas.

"Namun sampai mana prosesnya, saya harus bertanya dulu dengan kabereskrim dan kapolri, tapi prosesnya tetap dilakukan," tegas Puan.

Puan menyadari dirinya tidak dapat berbuat banyak selain terus mengingatkan dan mendorong proses kasus penyerangan terhadap Novel tetap berjalan dan dilakukan oleh kabareskrim.

"Bahwa bagaimana dan seperti apa, silahkan tanyakan langsung kepada kabareskrim," ujarnya.

"Saya belum dapat laporannya dan belum menanyakan ke kabareskrim," imbuhnya.

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/12/2019).
Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/12/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Sementara itu, Listyo sendiri telah berjanji akan cept dalam mengusut tuntas kasus Novel.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti sertijab pada senin, kemarin.

Listyo menuturkan dirinya segera mengkonsolidasikan dengan seluruh tim teknis.

"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan secepatnya akan kami ungkap, doakan," ujarnya.

Perjalanan Kasus Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Penyidik senior KPK ini mendapatkan penyerangan air keras pada 11 April 2017.

Dikutip dari Kompas.com, penyerangan tersebut terjadi saat Novel dalam perjalanan menuju rumahnya.

Tiba-tiba dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor, menyiramkan air keras ke wajah penyidik senior KPK itu.

Akibat kejadian ini kedua mata Novel terluka parah.

Novel harus menjalani perawatan hingga 16 bulan.

Pada 19 Juni 2017 Kapolri mengungkapkan telah menemukan saksi kunci atas kasus tersebut.

Lima bulan kemudian, Kapolda Metro Jaya yang saat itu masih dijabat oleh Idham Aziz, merilis dua sketsa wajah terduga pelaku kasus Novel.

Pada Desember 2018, Komnas HAM membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel.

Dalam laporannya disebutkan, Novel sempat menyebut seorang jenderal polisi terlibat dalam kasusnya.

Tak kunjung terungkap, pada Maret 2018 muncul dukungan pengungkapan kasus Novel di media sosial.

Tagar #KamiBersamaNovel ramai mewarnai medisa sosial.

Pada 8 Januari 2019 Polri mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

Namun hingga kini kasus Novel pun belum menemukan titik terang.

(*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan