Senin, 8 September 2025

Ketua YLBHI Asfinawati Tanggapi Penggusuran di Tamansari Bandung: Mereka Pemilik Sah Negara

Penggusuran di Tamansari Bandung, Ketua YLBHI Asfinawati menuturkan rakyat menempati tanah milik negara, dalam hal tersebut mereka pemilik sah negara.

Tangkap Layar YouTube ILC
Tangkap Layar YouTube ILC Asfinawati Ketua YLBHI ILC 

TRIBUNNEWS.COM - Penggusuran di Tamansari, Bandung ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Perempuan yang mengenakan kacamata dengan frame hitam itu buka suara di acara ILC, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, tidak ada konsep terkait pemilikan tanah di Indonesia.

Dalam konstitusi menjelaskan, negara menguasai tanah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menegaskan tanah di Indonesia bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.

Asfinawati menambahkan, Tamansari merupakan satu darisekian banyak kasus-kasus perampasan rakyat.

"Rakyat menempati tanah yang bukan milik siapa-siapa, itu milik negara. Dan mereka adalah pemilik sah negara," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip melalui YouTube ILC.

Kasus penggusuran di Tamansari itu berlangsung Kamis, (12/12/2019).

Penggusuran Tamansari

Proses penggusuran pemukiman warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung berjalan pada Kamis (12/12/2019).

Beberapa petugas gabungan turut terlibat penggusuran tersebut.

Di antaranya dari petugas Satpol PP, TNI, Polri.

Mereka berada di lokasi penggusuran rumah warga di RW 11 Kawasan Tamansari tersebut.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, sejumlah alat berat hingga siang hari.

Alat berat tersebut dioperasikan untuk meruntuhkan beberapa bangunan yang didominasi bangunan semi permanen.

Ratusan warga Tamansari terlihat mengangkat barang-barang perabotan rumah tangga mereka.

Beberapa barang di antaranya masih terletak di sekitar lokasi eksekusi.

Ada perabotan yang diletakkan di halaman masjid,.

Ada pula di belakang pusat perbelanjaan Balubur Town Square.

Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Warga korban penggusuran ini terpaksa menemati masjid karena rumah tinggalnya sudah rata dengan tanah setelah dihancurkan alat berat beko saat eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada Kamis, 12 Desember 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Warga korban penggusuran ini terpaksa menemati masjid karena rumah tinggalnya sudah rata dengan tanah setelah dihancurkan alat berat beko saat eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada Kamis, 12 Desember 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kapolrestabes Bandung Buka Suara

Penggusuran yang dilakukan oleh petugas gabungan di Tamansari, Bandung berakhir ricuh

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema memberikan himbauan kepada massa yang melakukan perlawanan dan saling lempar.

Ia menerangkan penggusuran yang berakhir ricuh itu berawal dari aksi saling dorong dan masyarakat melakukan aksi pelemparan.

"Hal tersebut memancing rekan yang lain," tutur Kombes Irman Sugema yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Akibatnya, lebih dari 10 orang ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah pria diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan penyisiran di dekat lokasi penggusuran.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, kebanyakan dari pria tersebut mengenakan pakaian warna hitam.

Di bawah mata mereka diolesi krim putih yang menyerupai pasta gigi.

Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyisiran hingga masuk ke pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Proes penyisiran tersebut dilakukan selama tiga puluh menit.

Seusai dilakukan penyisiran, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.

Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah pengendara sepeda motor menyaksikan puing-puing bangunan rumah warga yang sudah rata dengan tanah di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan yang rumahnya sudah dihancurkan di lahan yang akan dibangun rumah deret tersebut terpaksa memilih tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam yang berada di sebelah lokasi penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Warga Memilih Bertahan

Warga di Tamansari, Bandung memilih tinggal di dekat lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019).

Mereka memilih tinggal di Masjid lantaran tidak terima tempat tinggal mereka digusur.

Seusai digusur, rencananya lokasi tersebut akan dibangun sebagai kawasan rumah deret.

Warga Tamansari, Eva menuturkan memilih untuk tetap tinggal di lokasi itu karena menunggu solusi dari pemerintah.

"Stay di sini sampai mendapatkan solusi yang betul. Semua warga di sini yang bertahan ada anak-anak juga," tutur Eva.

Menurut Eva, selain karena ada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah ada alasan lain.

Ia menuturkan sebenarnya warga digusur harus tinggal di Rusunawa Rancacili.

Sementara itu, masih ada yang sekolah di daerah Tamansari, ada punya yang bekerja di daerah itu juga

"Kalau dari Rancacili itu minimal mengeluarkan untuk akomodasi Rp 50 ribu, belum untuk makannya," katanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJabar/Daniel Andreand Damanik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan