Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta-Fakta Persidangan Lanjutan Kasus Lutfi Alfiandi, Pembawa Bendera Merah Putih Saat Demo

Fakta-fakta kasus Lutfi Alfiandi, pembawa bendera merah putih saat demo berlangsung di sekitar komplek DPR/MPR RI pada September silam.

Penulis: Inza Maliana
Kompas/GARRY LOTULUNG
Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera merah putih ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 30 September 2019 saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Lufti pun membantah pernyataan RMB.

Ia menuturkan tidak melakukan aksi pelemparan batu ke aparat yang tengah berjaga.

"Tidak melakukan pelemparan terhadap petugas," kata Lutfi.

4. Sudah lulus sejak 2018

Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi, mengatakan memang benar Lutfi sudah lulus sejak 2018.

Ia membenarkan status Lutfi bukan pelajar saat mengikuti demo di depan Gedung DPR.

"Dia sudah lulus setahun lalu, dia mau kuliah, dia kerja tadinya kerja mau sambil kuliah,"

"Ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bisa waktu untuk kuliah sehingga dia keluar untuk kuliah," ucap Dewi saat ditemui usai sidang.

"Dari tahun 2018 lulus, tadinya dia bekerja, sore bisa kuliah, tapi ternyata waktu tidak bisa,"

"Akhirnya dia keluar dari pekerjaan untuk cari kerja baru," tambah Dewi.

5. Kuasa hukum bantah celana abu-abu bentuk penyamaran

Banyak kabar mengatakan Lutfi sengaja memakai celana abu-abu saat aksi demonstrasi agar terlihat seperti pelajar.

Namun, Sutra Dewi membantah hal tersebut.

Menurut Dewi, celana abu-abu itu memang sering dipakai oleh Lutfi.

Alasannya adalah karena Lutfi sudah tidak lagi sekolah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan