Kamis, 4 September 2025

Pro dan Kontra Warnai Pelantikan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo akan melantik lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
KompasTV
Presiden Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan melantik lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

Mereka yaitu, Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018).

Lalu, Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dan Komjen Pol Firli Bahuri (mantan Kabaharkam Polri).

Selain itu, rencananya, pada minggu ini, Presiden Joko Widodo juga akan mengumumkan dan melantik Dewan Pengawas KPK.

Baca: Jelang Pengumuman Dewan Pengawas KPK, Jokowi Bocorkan Latar Belakangnya

Jelang pelantikan Komisioner dan Dewas KPK, terdapat pro dan kontra di masyarakat. Beberapa kali komentar miring dari beberapa pihak terutama yang tidak menghendaki Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Setelah terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK, timbul gejolak di masyarakat. Aksi penyampaian pendapat digelar aktivis anti korupsi dan juga internal KPK menolak terpilihnya anggota Polri tersebut.

Selain itu, puluhan pegawai KPK mengundurkan diri dan memilih kembali ke instansi asal.

Kondisi ini ditambah adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019. Perubahan UU itu dinilai mengurangi sejumlah kewenangan KPK.

Menanggapi pro dan kontra terhadap Komisioner dan Dewas KPK, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta, meminta publik mengantisipasi upaya propaganda sehingga muncul sentimen negatif kepada Komisioner dan Dewan Pengawas yang akan dilantik.

"Pelantikan Komisioner KPK dan Dewan Pengawas ini adalah energi baru perang melawan korupsi. Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik harus didukung agar Indonesia bebas korupsi," kata dia, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).

Dia menjelaskan terlepas dari pro dan kontra di masyarakat, lima komisioner yang akan dilantik telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan transparan.

Selama proses seleksi, kata dia, panitia seleksi menerima masukan dari publik terkait calon komisioner. Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap dengan sistem gugur dan sangat ketat.

"Kelima komisioner yang terpilih tersebut adalah pilihan terbaik," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan