Minggu, 31 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK

Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945

Harjono menjadi satu di antara Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ini sosoknya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Harjono menjadi satu di antara Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Harjono resmi menjabat sebagai Dewas KPK setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).

Lalu, siapa sosok Harjono yang akan mengawasi tugas dari KPK itu?

Harjono merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi.

Dilansir TribunWow.com dari dkpp.go.id, dirinya menjabat sebagai hakim MK selama dua periode, yaitu sejak 2003 hingga 2014.

Setelah itu pada tahun 2017, Harjono menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Harjono juga dikenal sebagai pelaku perubahan UUD 1945.

Dilansir TribunWow.com dari situs mkri.id, selama masa jabatannya yakni pada tahun 1999-2002, Harjono terlibat dalam empat tahap perubahan UUD 1945.

Sebelum menjadi Hakim MK, Dia menjadi anggota Panitia Ad Goc III dan Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR dari Utusan Daerah.

Di situlah Harjono memberikan kontribusinya dalam perubahan UUD 1945.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan