Jumat, 5 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas

Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai 'dua matahari kembar.'

Alasan tersebut berkaitan dengan adanya pembentukan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

Menurut Wawan Suyatmiko, Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

"Kalau saya melihat dari sisi analitis, ada dua matahari kembar," ujar Wawan Suyatmiko di Studio Menara Kompas, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Di KPK ada pimpinan, ada dewan pengawas, dan dewan pengawas itu punya pro justitia," jelasnya.

Wawan Suyatmiko
Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Ia mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai pro justitia, sehingga KPK harus izin terlebih dulu kepada dewan pengawas, apabila ingin melakukan penyadapan, penggeledahan, ataupun penyitaan.

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada OTT (operasi tangkap tangan)? di Undang-undang yang baru, izin mulai penyadapan, penggeledahan, penyitaan itu ada di dewan pengawas," katanya.

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada, karena belum ada dewan pengawasnya," lanjut Wawan.

Menurutnya, karena selama tiga bulan terakhir KPK tidak melakukan OTT, maka harapan publik terhadap KPK menurun.

Baca: Peneliti LIPI Syamsuddin Haris Jadi Dewas KPK

"Betapa tiga bulan ini reaksi publik saya pikir benar juga kalau dibilang harapan publik mulai turun, kalau kita survei," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.

"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.

Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.

"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.

Baca: Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani

Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.

"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.

Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019)
Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.

"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.

"Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.

Ali berpendapat, nantinya anggota Dewan Pengawas KPK adalah tokoh yang sudah menyelesaikan tugasnya.

"Sosok yang nanti ditunjuk dalam pandangan saya untuk menjadi Dewan Pengawas KPK ini adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan dirinya, dengan urusan dunia," ujar Ali.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Sehingga, Tenaga Ahli Utama KSP ini menyebut sosok Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik itu sebagai 'manusia setengah dewa.'

"Maka saya menggunakan istilah 'manusia setengah dewa' yang nanti akan menjadi anggota dewan pengawas maupun ketua dewan pengawas," ungkap Ali.

Alasannya, ia memberi kepercayaan kepada orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi.

Baca: Jokowi Tunjuk Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Siapa Dia?

Selain itu, Ali berujar mereka adalah orang-orang yang diamanahi oleh Undang-undang untuk mengawasi KPK.

"Karena orang-orang ini terpercaya, yang diharapkan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, dalam amanah Undang-undang adalah yang benar-benar mengawasi jalannya ketua maupun anggota KPK," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan