Dewan Pengawas KPK
Pegiat Antikorupsi Nilai Keberadaan 5 Dewan Pengawas Pilihan Jokowi Tak Bisa Banyak Menolong KPK
Erwin Natosmal Oemar tidak meragukan semangat lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar tidak meragukan semangat lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Menurut dia, lima anggota Dewan Pengawas KPK yang sudah dilantik Jokowi punya rekam jejak yang sudah teruji dalam perang melawan korupsi.
"Lima sosok itu adalah tokoh yang baik dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tidak diragukan," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Jumat (20/12/2019).
Baca: Politikus Demokrat Berharap Dewan Pengawas KPK Bisa Tepis Tudingan Kepanjangan Tangan Pemerintah
Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) tersebut mengatakan pemberantasan korupsi bukan soal tokoh, tetapi bagaiman terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang efektif.
Dia melihat, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah membonsai kewenangan lembaga antirasuah sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Baca: Firli Bahuri Resmi Dilantik jadi Ketua KPK, Addie MS Beri Ucapan Selamat: Semoga Amanah
Karena itu, menurutnya, keberadaan lima sosok Dewan Pengawas itidak akan banyak menolong KPK.
"Keberadaan mereka tidak akan banyak menolong KPK pasca-revisi UU KPK," jelasnya.
Dia mencontohkan, independensi KPK akan terganggu akibat peralihan pegawai lembaga antirasuah, termasuk penyidik, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tanpa adanya independensi, dia menegaskan, KPK rentan menjadi alat politik eksekutif untuk menghantam lawan-lawan politiknya.
Saling bertukar nomor telepon
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bertukar nomor telepon.
Hal tersebut berlangsung setelah acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK yang digelar di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pantauan Tribunnews.com, setelah acara selesai, lima anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono berkumpul di satu tempat.
Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023
Albertina Ho memegang kertas berwarna putih dan pulpen.
Dia sibuk mencatat nomor telepon setiap anggota Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu, Syamsuddin Haris memegang telepon genggam.
Baca: Dewan Pengawas KPK: Tugas Kami Satu Di Antaranya Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan
Dia terlihat sibuk menekan-nekan tombol telepon genggamnya.
Di tengah kesibukan masing-masing, Albertina Ho meminta kepada Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membuat grup yang berisikan nomor telepon anggota Dewan Pengawas KPK.
"Buat grup saja. Kami kasih nomor ke bapak semua," kata Albertina Ho kepada Tumpak.
Sementara itu, tiga anggota Dewan Pengawas KPK yang lain mendengarkan percakapan tersebut.
Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.

"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.
"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi.