Senin, 25 Agustus 2025

Pidato Pertama Firli Bahuri Setelah Menjabat Ketua KPK, Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK

Firli Bahuri berbicara soal niatnya meningkatkan gaji pegawai KPK saat berpidato dalam acara serah terima jabatan pimpinan KPK.

Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri diambil sumpahnya saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berbicara soal niatnya meningkatkan gaji pegawai KPK saat berpidato dalam acara serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019).

Firli Bahuri mengatakan, usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan antara pimpinan KPK, Dewan Pengawas, dan Jokowi pada Jumat siang tadi.

"Karena beliau menyampaikan bagaimana membangun bangsa yang besar ini.

Bagaimana meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan lapangan kerja.

Satu kata kunci yang kami sampaikan tadi adalah untuk meningkat kesejahteraan jangan pula lupa kesejahteraan pegawai KPK," kata Firli Bahuri.

 Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Berikut 5 Profil Singkat 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Firli Bahuri pun menganalogikan kenaikan gaji seperti pesawat yang lepas landas di mana para penumpangnya merasa nyaman hingga tak sedikit yang terlelap.

Sedangkan, menurut Firli, gaji yang turun sama seperti ketika pesawat mendarat di mana banyak penumpang yang merasa was-was.

Firli Bahuri
Firli Bahuri (Kompas.com)

"Itulah analog dengan gaji KPK Kalau gaji naik, pasti tidak ada kegaduhan.

Kalau gaji turun pasti akan terjadi keguncangan.

Kok enggak tepuk tangan ini?" ujar Firli Bahuri yang kemudian disambut tepuk tangan para pegawai.

HALAMAN SELANJUTNYA ====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan